MARKET

Pemegang Saham TOBA Setujui Divestasi 2 Aset PLTU 200 MW

TBS Energi Utama akan dapat tambahan kas US$144,8 juta.

Pemegang Saham TOBA Setujui Divestasi 2 Aset PLTU 200 MWPT. Tbs Energi Utama Tbk Adakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Terkait Divestasi Dua Aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebagai Langkah Strategis dalam Mencapai Netralitas Karbon. (Doc: TBS Energi Utama)
14 November 2024

Fortune Recap

  • RUPS PT TBS Energi Utama menyetujui divestasi dua aset PLTU berkapasitas total 200 MW oleh PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
  • Divestasi ini akan memberikan tambahan kas sekitar US$144,8 juta kepada TBS, lebih tinggi dari total belanja modal untuk pembangunan kedua PLTU yang mencapai US$87,4 juta.
  • Keuntungan divestasi akan digunakan untuk investasi pada energi baru terbarukan, kendaraan listrik, dan pengelolaan sampah serta membantu TOBA menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70 persen.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyetujui divestasi dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas total 200 megawatt (MW). Dua PLTU dimaksud dioperasikan PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).

Direktur TBS Energi Utama, Juli Oktarina, mengatakan nantinya dua aset tersebut akan diakuisisi oleh PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA). Dari transaksi tersebut, TBS akan mendapatkan tambahan kas sekitar US$144,8 juta. Angka tersebut lebih tinggi dari total belanja modal untuk pembangunan kedua PLTU yang mencapai US$87,4 juta.

Nantinya, keuntungan divestasi aset tersebut akan digunakan untuk investasi pada tiga segmen bisnis perusahaan, yakni energi baru terbarukan, kendaraan listrik, dan pengelolaan sampah.

“Jadi, kas yang dibutuhkan untuk kita mengkonstruksikan kedua PLTU ini itu kurang lebih sekitar US$80 juta. Dan melalui penjualan ini, kita mendapatkan pengembalian kas itu senilai US$140 juta,” ujarnya di Assembly Hall Menara Mandiri, Jakarta (14/11).

Menurut Juli, bersama dengan divestasi saham secara tidak langsung di PT Paiton Energy yang telah dilakukan pada 2021, transaksi divestasi pada dua PLTU pun akan memberikan keuntungan lebih dari US$100 juta. Di sisi lain, aksi divestasi dinilai akan membantu TOBA menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70 persen.

“Memang dengan kita mendivestasikan aset ini, di luar dari pertumbuhan yang akan kita capai, kita juga bisa memiliki kapabilitas atau kapasitas untuk memperbaiki struktur modal. Yang mungkin sebenarnya posisinya juga sudah cukup baik dan bisa lebih dioptimalkan. Lalu yang terakhir, mungkin dengan transaksi ini, juga kalau kita lihat sekarang perbankan, khususnya perbankan internasional, ini cukup alergi dengan hal-hal yang berbau batu bara,” ujarnya.

Minahasa Cahaya Lestari merupakan pengelola PLTU Sulut 3 berkapasitas 2 x 50 MW di Desa Kema I, Sulawesi Utara; sedangkan Gorontalo Listrik Perdana mengelola PLTU Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) berkapasitas 2 x 50 MW di Desa Tanjung Karang, Gorontalo.

Untuk memastikan proses divestasi berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, TBS bermitra dengan Jefferies dan Mandiri Sekuritas sebagai penasihat dalam transaksi  ini.

“TBS akan memastikan transisi kepemilikan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan aspirasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk PT PLN (Persero), pemerintah setempat, pembeli, pemberi pinjaman, karyawan, supplier, dan masyarakat di sekitar wilayah operasi kedua perusahaan tersebut. Kami berkomitmen untuk menjaga hubungan harmonis yang selama ini terjalin, serta memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku dan  keberlanjutan operasional di dua PLTU ini, ” kata Juli.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.