MARKET

Buntut Kebangkrutan, Sritex Wajib Buyback Saham

Sritex telah mendaftarkan kasasi kepailitan per 25 Okt.

Buntut Kebangkrutan, Sritex Wajib Buyback Sahamilustrasi sritex (Dok. sritex.co.id)
25 October 2024

Fortune Recap

  • Karyawan Sritex terdampak langsung oleh kebangkrutan perusahaan, mencapai puluhan ribu orang.
  • 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan usaha kecil menengah lain juga terkena dampak bisnis perseroan.
  • BEI sudah melakukan suspensi perdagangan atas efek SRIL di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021 dan telah memberi notasi khusus pada saham SRIL.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Selepas PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, bagaimana nasib karyawan dan para pemegang Saham?

Sebagai raksasa tekstil di Asia Tenggara, karyawan Sritex mencapai puluhan ribu orang. Setidaknya, 14.112 karyawan SRIL terdampak langsung oleh kebangkrutan perusahaan.

Selain itu, hal tersebut juga dirasakan oleh 50.000 karyawan dalam Grup Sritex. Begitu pula dengan para usaha kecil dan menengah lain yang usahanya bergantung pada kegiatan bisnis perseroan.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 September 2024, masih ada 8,15 miliar saham atau 39,89 persen saham SRIL yang dipegang oleh masyarakat. 

Dalam keterangan resmi, Divisi Komunikasi Korporat Sritex mengumumkan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan terkait kebangkrutannya pada Jumat (25/10), setelah konsolidasi internal dan para pemangku kepentingan.

"Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha kami selama lebih dari setengah abad," demikian pernyataan Sritex.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.