MARKET

Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!

Siapa saja emiten buyback saham yang termasuk big caps?

Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!ilustrasi screening saham (unsplash/jakub zerdzicki)
06 May 2024

Fortune Recap

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)

BBRI mengalokasikan dana Rp1,5 triliun untuk buyback saham setelah harga saham melemah 15,77 persen.

  • PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

GOTO mengusulkan pembelian kembali dengan dana US$200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun. Jumlah saham treasuri GOTO mencapai 10,26 miliar atau 0,85 persen dari modal.

  • PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)

MEDC berencana melakukan buyback saham

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Deretan emiten telah mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback saham, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Siapa saja emiten dalam daftar emiten buyback saham 2024?

BBRI mengalokasikan dana untuk buyback sebanyak-banyaknya Rp1,5 triliun. Keputusan itu mempertimbangkan respons pasar setelah pengumuman kinerja perseroan di kuartal I 2024, yang membuat harga saham BBRI tertekan secara signifikan. Secara year to date, saham BBRI telah melemah 15,77 persen pada Senin (6/5) sore.

"Perseroan melakukan pembelian kembali BBRI untuk memberi sinyal bahwa kondisi perusahaan jauh lebih baik dibandingkan dengan yang dipersepsikan pasar," demikian keterangan Direktur Utama BBRI, Sunarso, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin.

Adapun, BBRI beroleh persetujuan buyback pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Maret 2023. Pelaksanaannya sendiri berjalan selama 18 bulan setelah itu.

Selain BBRI, ada beberapa emiten berkapitalisasi besar atau big caps yang juga akan menggelar aksi korporasi tersebut. Berikut ini daftar emiten buyback saham dengan kapitalisasi pasar jumbo selain BBRI:

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.