MARKET

Intip Prospek Unilever (UNVR) Saat Boikot Berlanjut

Saham dan kinerja Unilever Indonesia merah sejak akhir 2023.

Intip Prospek Unilever (UNVR) Saat Boikot BerlanjutUnilever Indonesia
19 February 2024

Jakarta, FORTUNE - Saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah tertekan 23,99 persen ke harga Rp2.820 dalam enam bulan terakhir, per Senin (19/2) pukul 15.49 WIB.

Sepanjang 2024 pun, UNVR tercatat telah terkoreksi 20,56 persen. Salah satu sentimen negatifnya, yakni laba bersih dan pendapatan yang menurun sepanjang 2023.

Pendapatan Unilever Indonesia terkoreksi 6,32 persen (YoY) dari Rp41,21 triliun menjadi Rp38,6 triliun pada tahun lalu. Begitu juga dengan laba bersih yang tertekan 10,51 persen (YoY) menjadi Rp4,8 triliun, dari Rp5,3 triliun.

Apa penyebabnya? Salah satunya, sentimen konsumen yang berubah seiring dengan adanya gerakan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Itu karena serangan yang Israel lakukan ke Palestina sejak kuartal akhir 2023.

Penjualan domestik Unilever Indonesia terdampak--menurun 5,2 persen (YoY) dari 2022. Penjualan ekspor pun tergerus 30,9 persen (YoY). Tak hanya itu, di dua bulan terakhir pada 2023, sentimen itu menjadi tantangan besar bagi perseroan. Pangsa pasar perseroan bahkan menurun dari 31,3 persen menjadi 30,7 persen sepanjang 2023.

Analis NH Korindo Sekuritas, Cindy Alicia menjelaskan, "Penurunan penjualan domestik perseroan terjadi karena aksi boikot itu mempengaruhi citra merek perseroan."

Meski begitu, Presiden Direktur Unilever Indonesia, Benjie Yap menyatakan upaya-upaya untuk meluruskan informasi terkait sentimen itu mulai berbuah hasil di awal 2024. "Dengan adanya tren positif saat ini, kami yakin telah berada di jalur yang tepat untuk menumbuhkan bisnis kami di 2024," katanya di paparan publik, dikutip Senin (19/2).

Lantas, bagaimana prospek saham UNVR di 2024, di tengah tren penurunan harga saham dan aksi boikot yang masih berlanjut?

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.