MARKET

Menuju IPO GoTo, BEI: Semoga POJK Saham Kelas Ganda Terbit Tepat Waktu

Harapannya, aturan akan terbit tahun ini.

Menuju IPO GoTo, BEI: Semoga POJK Saham Kelas Ganda Terbit Tepat WaktuShutterStock/PopTika
17 November 2021

Jakarta, FORTUNE - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai saham kelas ganda (Multiple Voting Shares/MVS) telah memasuki masa finalisasi. Demikian keterangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, peraturan tersebut akan segera berlaku setelah semua proses rampung. Self Regulatory Officer (SRO) seperti BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan mendukung tahap itu.

“Kami berharap POJK itu selesai tepat pada waktunya sehingga bisa dimanfaatkan oleh stakeholder pasar modal Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/11).

Harapannya, regulasi terkait MVS dapat terbit pada 2021. Begitu menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, saat menghadiri ajang Capital Market Summit & Expo 2021. Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi pun mengatakan hal serupa kepada Fortune Indonesia (20/9).

Tujuan dari POJK Saham Kelas Ganda

Bursa Efek Indonesia. (Wikimedia Commons)

Peraturan itu akan terbit dengan nama POJK tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas. Nama lainnya, POJK SHSM.

Berdasarkan pernyataan Inarno kepada Fortune Indonesia, regulasi itu bertujuan menjaga suara para pendiri perusahaan rintisan yang melantai di pasar modal menyusul hak suara tiap kelas saham yang berbeda. Dengan begitu, suara pendiri masih besar walau sahamnya lebih sedikit.

Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada tersebut mencontohkan, “misal, pendiri memiliki 2–3 persen sahan. Namun, dalam pengambilan suara diberikan bobot lebih. Terdapat rasio tertentu sehingga saat pengambilan keputusan, suara mereka lebih dari 50 persen.”

Langkah itu penting demi melindungi visi perusahaan ke depannya. Setidaknya begitu menurut Danny Eugene, analis sekaligus Head of Product InvestasiKu, bagian dari PT Mega Capital Sekuritas.

“Kalau enggak (dilindungi), ya mereka akan takut (diambil alih oleh pemodal besar),” katanya pada akhir Agustus kepada Fortune Indonesia.

Beberapa Poin dari POJK Saham Kelas Ganda

Ilustrasi Saham Online
ShutterStock/AndreyPopov

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.