MARKET

Menunggak Iuran Tahunan, 6 Emiten Kena Suspensi BEI

Tiap tahun, emiten wajib membayarkan biaya pencatatan.

Menunggak Iuran Tahunan, 6 Emiten Kena Suspensi BEIBursa Efek Indonesia/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia
19 July 2022

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) menangguhkan sementara perdagangan saham 6 emiten karena menunggak biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ ALF) 2022.

Dalam ketentuan BEI, emiten wajib membayarkan biaya pencatatan saham tahunan di muka untuk masa 12 bulan sejak Januari hingga Desember. Biaya tersebut wajib diterima di rekening bank maksimal di hari bursa terakhir pada Januari, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh emiten.

Jika ada keterlambatan pembayaran, maka emiten akan mendapat sanksi berupa denda, yang maksimal disetor ke rekening bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender sejak jatuhnya sanksi.

Bila emiten tak melunasi denda di periode tersebut, maka BEI bisa menyuspensi perdagangan saham milik emiten di pasar reguler. Penangguhan dapat dicabut bila emiten sudah membayarkan biaya pencatatan tahunan dan denda.

Daftar emiten yang kena suspensi

Bursa Efek Indonesia/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.