5 Alasan Penerapan Tarif Perdagangan Antarnegara

Melindungi produk domestik dari serbuan barang impor.

5 Alasan Penerapan Tarif Perdagangan Antarnegara
Ilustrasi Kegiatan Ekspor Impor. (ShutterStock/WeerasakSaeku)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Tarif adalah salah satu batasan Perdagangan yang diberlakukan oleh negara-negara untuk meningkatkan harga relatif produk impor dibandingkan dengan produk domestik.

Tarif biasanya berbentuk pajak atau bea yang dikenakan pada importir dan akhirnya dibebankan kepada konsumen akhir.

Investopedia menuliskan bahwa dalam perdagangan internasional, tarif sering digunakan sebagai langkah proteksionis dengan tujuan menguntungkan produsen dalam negeri serta meningkatkan pendapatan negara.

Berikut beberapa alasan mengapa tarif dan hambatan perdagangan digunakan. 

1. Melindungi pekerjaan di dalam negeri

Penerapan tarif sering kali menjadi isu politis yang sensitif. Peningkatan persaingan antar barang-barang impor dapat mengancam industri dalam negeri. Akibatnya, perusahaan-perusahaan domestik mungkin terpaksa memberhentikan pekerja atau memindahkan produksi ke luar negeri untuk mengurangi biaya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan angka pengangguran dan menyebabkan ketidakpuasan di kalangan pemilih.

Meskipun tarif diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri, penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan, tarif justru merugikan karena menghambat pertumbuhan ekonomi dan berdampak negatif pada semua pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, penerapan tarif lebih sering dikenakan sebagai upaya mempertahankan lapangan kerja dalam negeri daripada untuk memperkuat daya saing industri. 

Dalam konteks ekonomi, negara akan terus memproduksi barang sampai mereka tidak lagi memiliki keunggulan komparatif (yang tidak sama dengan keunggulan absolut).

Dengan demikian, meskipun tarif dapat memberikan perlindungan sementara bagi industri dalam negeri, mereka juga dapat mengakibatkan distorsi ekonomi yang lebih luas dan berpotensi merugikan kesejahteraan jangka panjang.

2. Melindungi konsumen

Pemerintah memberlakukan tarif pada produk yang dianggap dapat membahayakan penduduknya. Misalnya, Korea Selatan dapat memberlakukan tarif pada daging sapi impor dari Amerika Serikat seiring kekhawatiran produk tersebut terkontaminasi oleh penyakit tertentu.

Dengan cara ini, pemerintah berupaya melindungi kesehatan masyarakat dengan mengurangi konsumsi barang-barang impor yang berpotensi berbahaya.

3. Melindungi industri baru (Infant Industries)

Tarif sering digunakan untuk melindungi industri baru yang masih dalam tahap pengembangan. Strategi ini dikenal sebagai Substitusi Impor (Import Substitution Industrialization/ISI), yang umum diterapkan oleh banyak negara berkembang. Dalam strategi ini, pemerintah memberlakukan tarif pada barang impor di sektor-sektor yang ingin mereka kembangkan.

Dengan memberlakukan tarif, harga barang impor menjadi lebih tinggi, sehingga produk-produk lokal lebih kompetitif di pasar domestik. Ini membantu menciptakan pasar bagi barang yang diproduksi di dalam negeri dan melindungi industri baru dari persaingan harga yang lebih murah dari luar negeri.

Kebijakan ini juga dapat mengurangi pengangguran dan memungkinkan negara berkembang untuk beralih dari produksi bahan mentah ke produksi barang jadi.

4. Keamanan nasional

Hambatan perdagangan juga sering digunakan oleh negara-negara maju untuk melindungi industri tertentu yang dianggap penting secara strategis, seperti industri yang mendukung keamanan nasional. Industri pertahanan sering kali dianggap vital bagi kepentingan negara dan sering kali mendapatkan perlindungan yang signifikan.

Sebagai contoh, meskipun Eropa Barat dan Amerika Serikat telah terindustrialisasi, kedua wilayah ini sangat protektif terhadap perusahaan-perusahaan yang berorientasi pada pertahanan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa industri yang dianggap penting bagi keamanan nasional tidak terganggu oleh persaingan dari luar negeri.

5. Retaliasi

Tindakan yang diambil oleh suatu negara ketika ekspornya terdampak negatif akibat kenaikan tarif atau langkah-langkah pembatasan perdagangan lainnya oleh negara lain sering kali disebut sebagai retaliasi perdagangan.

Dalam retaliasi, negara yang dirugikan mungkin memberlakukan tarif balasan atau pembatasan perdagangan terhadap barang-barang impor dari negara yang menerapkan kebijakan tersebut.

Tindakan ini bertujuan untuk memaksa negara yang menaikkan tarif atau memberlakukan pembatasan agar mempertimbangkan kembali kebijakan mereka dan untuk melindungi kepentingan ekonomi negara yang terdampak.

Negara-negara juga dapat menerapkan tarif sebagai teknik retaliasi jika mereka merasa bahwa mitra dagang tidak mematuhi aturan yang ada. Retaliasi juga dapat diterapkan jika mitra dagang bertindak bertentangan dengan tujuan kebijakan luar negeri pemerintah.

Dengan demikian, tarif digunakan oleh negara-negara untuk berbagai tujuan, mulai dari melindungi konsumen hingga mempertahankan keamanan nasional, meskipun sering kali ada kritik terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan-kebijakan ini.

Magazine

SEE MORE>
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024

Most Popular

Izin Usaha Investree Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Nasabah?
Prabowo Lantik Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Presiden
Kemenkeu Tidak Lagi di Bawah Menko, Langsung Koordinasi ke Presiden
Ferrari F80, Supercar Edisi Terbatas Rp60 Miliar Resmi Mengaspal
Prabowo Lantik Luhut Jadi Penasihat Khusus Presiden
Daftar Kepala Badan, Utusan Hingga Penasihat Khusus Prabowo