Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa ekonomi digital jadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional dan diperkirakan akan terus meningkat, seiring penetrasi internet Indonesia yang kini sudah mencapai 78 persen.
“Pada 2022, sebanyak 40 persen dari total transaksi ekonomi digital dunia berasal dari Indonesia, yaitu US$77 miliar, dan di tahun 2025 akan meningkat jadi US$130 miliar, dan akan meningkat lagi menjadi US$360 di tahun 2030,” ujarnya seperti dipantau dari laman resmi East Ventures, Kamis (6/4).
Salah satu penopang ekonomi digital di Indonesia adalah subsektor e-commerce yang menyumbang US$59 miliar atau 76 persen dari keseluruhan ekonomi digital di Indonesia. “Potensi ekonomi digital di Indonesia akan semakin terbuka, apalagi Indonesia mempunyai jumlah penduduk terbesar di dunia dan sebagain masuk dalam usia produktif,” katanya.
Oleh sebab itu, keadilan digital bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi aspek fundamental bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kolaborasi antara pemangku kepentingan pun harus diperkuat. Selain itu, ada enam langkah yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah.
“Ekonomi digital diharapkan mempunyai ekonomi yang inklusif, agile, berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa rakyat Indonesia bisa memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital tersebut,” kata Airlangga.
Langkah yang disiapkan
Langkah pertama, yaitu peningkatan aksesibilitas digital, melalui penguatan sarana dan prasarana digital. Hal ini dipandang bisa mengurangi kesenjangan di antara masyarakat.
Langkah kedua adalah meningkatkan keterampilan dengan pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi digital. “Seperti program prakerja, digital talent scholarship serta program kerja sama pemerintah dengan swasta lainnya,” kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga mendorong kewirausahaan transformasi UMKM dengan memfasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM; ekosistem perdagangan sistem elektronik dengan mendorong UMKM naik kelas; dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Keempat, perluasan akses layanan keuangan digital dengan regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi layanan keuangan digital, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya,” ujar Menko Airlangga.
Langkah kelima, kata Airlangga adalah peningkatan keamanan dan privasi data sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi. “Menjadi payung hukum yang komprehensif, mendorong reformasi praktek proses data, baik pribadi maupun privat, dan di sisi lain tentu peningkatan kesadaran masyarakat dalam melindungi dan menjaga data pribadi melalui literasi digital,” ujarnya.
Sedangkan, langkah keenam, penguatan kerja sama pemerintah dengan swasta untuk membangun kemitraan perusahaan teknologi, dengan pengembangan solusi inovatif, guna mempercepat pengembangan ekosistem digital di Indonesia.
“Kerangka pengembangan ekonomi digital 2022-2030 ini diharapkan bisa berkontribusi untuk mencapai visi negara Indonesia 2045,” ujarnya.