Pemerintah Ungkap 3 Industri Potensial Bagi Kawasan Ekonomi Khusus

Pengembangan kawasan strategis dukung ekonomi yang inklusif.

Pemerintah Ungkap 3 Industri Potensial Bagi Kawasan Ekonomi Khusus
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (dok. Kemenko Ekon)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa dalam pembangunan kawasan ekonomi khusus dan strategis di Indonesia, terdapat tiga industri yang dinilai berpotensi dikembangkan. Ketiga industri tersebut antara lain green industry, smart industry, dan halal industry.

Menurut Airlangga, pemerintah akan terus mendukung optimalisasi pengembangan berbagai peluang dalam kawasan ekonomi strategis. “Pengembangan Kawasan Ekonomi merupakan penggerak utama perekonomian dan suatu terobosan model pengembangan wilayah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Rabu (23/11).

Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk pengembangan sektor industri, seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas.

Selain itu, perluasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja yang akan menjadi game changer dalam percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja baru; serta peningkatan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

“Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi, yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia. Pengembangan ini sangat dibutuhkan dalam memperkuat struktur industri yang menjadi faktor penting dalam persaingan global,” ucap Airlangga.

Green industry

Shutterstock/ petrmalinak

Airlangga menyampaikan, green industry menuntut konsep ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park yang merupakan pengembangan dari kawasan industri generasi ketiga.

“Dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,”

Smart industry

Ilustrasi smart city. (Pixabay/Coffee)

Berikutnya, kata Airlangga, adalah smart industry yang menuntut sektor industri untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0. Dalam industri ini, peran digitalisasi cukup penting, sehingga percepatan transformasi digital pun menjadi fokus yang harus segera terwujud.

Menurutnya, kawasan industri didorong untuk membangun infrastruktur digital serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.

Halal industry

Ilustrasi ekosistem syariah. (ShutterStock/P.Kasipat)

Industri berikutnya yang berpotensi besar dalam pengembangan kawasan strategis adalah industri halal yang berdasarkan prinsip syariah. Indonesia dinilai memiliki pasar yang sangat besar bagi industri ini. Selain itu, dengan berbagai potensi yang dimiliki, Indonesia juga berpeluang menjadi salah satu pusat industri halal dunia.

“Saat ini sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Menko Perekonomian.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024