Pemerintah Sebut Aksi Boikot Israel Tak Berdampak ke Investasi

Investasi masih berjalan sesuai target Rp1.400 triliun.

Pemerintah Sebut Aksi Boikot Israel Tak Berdampak ke Investasi
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memastikan aksi Boikot produk yang terafiliasi dengan Israel tak berdampak negatif terhadap Investasi ke dalam negeri, baik yang sedang berjalan maupun yang akan masuk.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sampai saat ini investasi di Indonesia tetap tumbuh sesuai target. “Untuk target investasi, kita masih on progress, karena target untuk tahun 2023 (adalah) Rp1.400 triliun dan Insyaallah, mudah-mudahan bisa tercapai,” katanya kepada awal media di Istana Kepresidenan, Senin (28/11).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan secara pasti, perincian dampak pemboikotan produk terafiliasi Israel, pada pasar domestik Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan iklim investasi. “Saya butuh data (lebih) lagi, (soal) perkembangannya,” kata Bahlil.

Belum ada keluhan

ilustrasi investasi (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

Bahlil mengatakan, sampai saat ini, investasi asing pun (FDI) masih sesuai target 2023. Menurutnya, belum ada investor asing yang mengeluhkan aksi boikot warga Indonesia pada produk terafiliasi Israel.

Bahkan, nilai tukar Rupiah relatif menguat di kisaran Rp15.000 per Dolar AS. “Kalau semakin stabil, nilai tukar kita di angka Rp15.000, itu kan cukup baik sebenarnya, dan itu akan memacu Tingkat keyakinan investor kepada negara kita,” katanya.

Fokus pada aturan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Fortuneidn/Bayu)

Pada kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menegaskan, pemerintah tidak terlibat dalam amemboikot produk-produk terafiliasi Israel, mengingat insitusi Majelis Ulama Indonesi (MUI) sudah menerbitkan fatwa yang menyatakan bahwa membeli produk terafiliasi Israel, hukumnya haram.

Pemerintah, menurut Zulkifli, hanya fokus pada aturan yang memiliki kewenangan untuk mengatur. Sementara, aksi boikot yang dilakukan masyarakat merupakan hak dari setiap individu. “Kami (Pemerintah) tidak ada melarang produk manapun, selama sesuai ketentuan yang ada,” katanya (28/11).

Perlu kajian mendalam

Aksi masyarakat bela Palestina. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan bahwa fatwa MUI sebenarnya sejalan dengan sikap pemerintah yang membela kemerdekaan Palestina, namun hal ini perlu dikaji lebih dalam.

“Boikot itu sifatnya harus secara selektif, syarat ini agar tidak membuat yang beredar di medis sosial itu menjadi liar. Nah, ini yang perlu kita kaji lebih dalam, produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak langsung,” ujarnya, (22/11).

Menurutnya, produk yang beredar di masyarakat tak berhubungan langsung dengan agresi militer Israel. Hubungan Indonesia dan Israel hanya bersifat hubungan dagang business to business (B2B), dan bukan hubungan diplomatik government to government (G2G).

Related Topics

BoikotIsraelInvestasi

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024