Pengertian Remunerasi Dan Pembahasannya Bagi Para Pekerja

Remunerasi punya cakupan arti yang luas.

Pengertian Remunerasi Dan Pembahasannya Bagi Para Pekerja
ilustrasi upah lembur (pexels.com/Karolina Grabowska)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia para pekerja, kita sering mendengar istilah remunerasi, seiring dengan konsep gaji yang dipahami sebagai kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja.

Remunerasi dan gaji masih berhubungan, sebagai bagian dari hak yang diterima para pekerja atas pekerjaan yang dilakukan. Meski serupa, namun keduanya memiliki pengertian yang lebih luas dan berbeda.

Sebelum menelaah lebih jauh mengenai remunerasi serta hubungannya dengan gaji, kita perlu mengetahui dulu pengertian remunerasi. Fortune Indonesia merangkum berbagai pengertian, manfaat dan tujuan remunerasi dari berbagai sumber.

Pengertian remunerasi

Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4). (ANTARAFOTO/Yusuf Nugroho)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), remunerasi adalah uang yang diberikan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilakukan. Biasanya remunerasi juga diartikan sebagai imbalan.

Remunerasi biasanya merupa dalam bentuk kompensasi moneter dan non-finansial yang diberikan oleh pemberi kerja. Selain gaji tetap—dalam upah per jam atau gaji tahunan—yang terdiri dari komisi, bonus (termasuk yang dibayarkan dalam bentuk saham), uang lembur, liburan, maupun pembayaran sakit.

Dengan demikian, pengertian remunerasi lebih luas daripada sekadar gaji yang dibayarkan dalam bentuk uang. Remunerasi adalah uang atau jenis kompensasi lain yang diterima karyawan atau eksekutif perusahaan untuk pekerjaan yang telah diselesaikan.

Remunerasi berbeda dengan gaji

ilustrasi upah lembur (pixabay.com/dok.istimewa)

Berdasarkan pengertiannya, gaji berbeda dengan remunerasi yang diberikan kepada para pekerja. Pengertian remunerasi lebih luas lagi dan mencakup semua kompensasi finansial maupun non-finansial yang menjadi kewajiban perusahaan sekaligus hak pekerja atas pekerjaan yang dilakukan.

Jadi, remunerasi dan gaji tidaklah sama. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa gaji adalah salah satu jenis remunerasi yang diberikan kepada para pekerja. Remunerasi adalah jumlah total yang diterima karyawan atas pekerjaannya.

Jenis remunerasi

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Berikut ini adalah beberapa jenis remunerasi yang umum diberikan oleh perusahaan kepada para pekerjanya.

  1. Gaji
    Jenis ini adalah yang paling umum kita kenal dalam dunia para pekerja. Biasanya, imbalan ini dibayarkan setiap bulan sesuai dengan aturan yang berlaku dan wajib dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerjanya.
  2. Upah
    Upah hampir sama dengan gaji, bedanya bayaran ini tidak rutin dan hanya didasarkan dalam waktu tertentu yang relatif lebih pendek daripada gaji. Biasanya, pembayaran upah dilakukan atas dasar tarif per jam atau harian.
  3. Komisi
    Jenis ini adalah kompensasi atas penjualan yang bisa dilakukan oleh seorang tenaga penjualan. Jadi, pemberian remunerasi jenis ini didasarkan atas seberapa besar angka penjualan yang bisa dilakukan dan diberikan dalam hitungan persentase.
  4. Bonus/insentif
    Bonus dan insentif adalah kompensasi tambahan yang diberikan kepada karyawan atas pekerjaannya yang baik dan menguntungkan perusahaan. Remunerasi ini diberikan di luar gaji tetap yang biasa diterima para karyawan setiap bulannya.
  5. Tunjangan
    Tunjangan adalah jenis remunerasi yang diberikan sebagai pendukung pekerjaan yang dilakukan pekerja. Biasanya dalam bentuk uang untuk melengkapi kebutuhan fasilitas pekerja, seperti transportasi, hari raya, atau kepengurusan rumah, dan masih banyak lainnya.
  6. Benefit
    Benefit merupakan imbalan tidak langsung atau tambahan baik dalam bentuk uang maupun non finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Salah satu contoh benefit adalah asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Jaminan sosial dan pelayanan kesehatan juga termasuk jenis benefit.
  7. Kepuasan pegawai
    Remunerasi jenis ini termasuk yang non-finansial, tak berupa uang. Kepuasan para pekerja biasanya diberikan perusahaan dalam bentuk tugas yang menarik, promosi pekerjaan, atau kenyamanan pekerja dalam bekerja di kantor karena ruang kerja yang dilengkapi area rekreasi atau ruang istirahat.

Tujuan remunerasi

Piqsels

Remunerasi diberikan dengan tujuan memberikan keuntungan bagi pekerja maupun pemberi kerja. Pada satu sisi, remunerasi bisa meningkatkan kinerja karyawan yang menguntungkan perusahaan, dan juga memberikan manfaat besar bagi para pekerja untuk memenuhi kehidupannya.

Beberapa tujuan remunerasi menurut Mahmudi:

  1. Untuk menarik orang-orang yang berkompeten, berkualitas, dan berkarakter bergabung dalam organisasi.
  2. Untuk mempertahankan orang-orang yang memiliki keunggulan, kompetensi, berkualitas dan berkarakter baik yang sudah bergabung dengan organisasi agar tidak keluar dari organisasi.
  3. Untuk menjaga agar orang-orang dalam organisasi tetap mau bekerja karena remunerasi yang tidak memadahi memungkinkan pegawai untuk mogok kerja yang sebenarnya sangat merugikan organisasi.
  4. Untuk memotivasi pegawai agar mencapai prestasi yang baik.

Remunerasi dan pajak

Ilustrasi Pajak Kripto. Shutterstock/Wit Olszewski.

Satu hal yang perlu diingat tentang remunerasi bagi para pekerja adalah pengenaan pajak bagi hampir semua jenis remunerasi. Hal ini harus menjadi perhatian, baik para pekerja maupun perusahaan.

Dengan demikian, saat membayarkan pajak, para pekerja sebaiknya melaporkan jenis dan nilai remunerasi apa saja yang sudah diterima di luar gaji tetap yang diterima. Biasanya, bagi pekerja tetap, pajak atas remunerasi sudah dibayarkan oleh perusahaan.

Inilah pembahasan tentang remunerasi yang diharapkan bisa menambah pemahaman pembaca. Keberadaan remunerasi ini ternyata penting, tak hanya bagi pekerja sebagai penerimanya, namun juga perusahaan sebagai pemberi, bahkan negara sebagai penerima pajak atas remunerasi yang diberlakukan oleh sebuah perusahaan.

Related Topics

RemunerasiPekerja

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu OECD, Organisasi Global yang Bakal Diikuti Indonesia?
William Tanuwijaya Jual Saham GOTO Miliknya Lagi, 1,1 Miliar Unit
Kapan Saham MR. DIY Bisa Dibeli? Ini Tanggal dan Jadwalnya
Bakmi GM Dikabarkan Telah Diakuisisi Grup Djarum
Matahari Mau Tutup 13 Gerai hingga Akhir Tahun Ini
Prajogo Pangestu Tambah Kepemilikan di BREN, Rogoh Rp8,2 M