NEWS

Pengertian Remunerasi Dan Pembahasannya Bagi Para Pekerja

Remunerasi punya cakupan arti yang luas.

Pengertian Remunerasi Dan Pembahasannya Bagi Para Pekerjailustrasi upah lembur (pexels.com/Karolina Grabowska)
06 October 2022

Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia para pekerja, kita sering mendengar istilah remunerasi, seiring dengan konsep gaji yang dipahami sebagai kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja.

Remunerasi dan gaji masih berhubungan, sebagai bagian dari hak yang diterima para pekerja atas pekerjaan yang dilakukan. Meski serupa, namun keduanya memiliki pengertian yang lebih luas dan berbeda.

Sebelum menelaah lebih jauh mengenai remunerasi serta hubungannya dengan gaji, kita perlu mengetahui dulu pengertian remunerasi. Fortune Indonesia merangkum berbagai pengertian, manfaat dan tujuan remunerasi dari berbagai sumber.

Pengertian remunerasi

Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4).
Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4). (ANTARAFOTO/Yusuf Nugroho)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), remunerasi adalah uang yang diberikan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilakukan. Biasanya remunerasi juga diartikan sebagai imbalan.

Remunerasi biasanya merupa dalam bentuk kompensasi moneter dan non-finansial yang diberikan oleh pemberi kerja. Selain gaji tetap—dalam upah per jam atau gaji tahunan—yang terdiri dari komisi, bonus (termasuk yang dibayarkan dalam bentuk saham), uang lembur, liburan, maupun pembayaran sakit.

Dengan demikian, pengertian remunerasi lebih luas daripada sekadar gaji yang dibayarkan dalam bentuk uang. Remunerasi adalah uang atau jenis kompensasi lain yang diterima karyawan atau eksekutif perusahaan untuk pekerjaan yang telah diselesaikan.

Remunerasi berbeda dengan gaji

upah lembur per jam
ilustrasi upah lembur (pixabay.com/dok.istimewa)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.