6 Manfaat Sertifikat Halal bagi Pebisnis Kuliner, Laris Manis!
Simak enam keuntungan mengurus sertifikat halal.
Fortune Recap
- Pemerintah mewajibkan semua produk makanan dan minuman, termasuk yang dijual oleh pedagang kaki lima dan usaha mikro dan kecil (UMK), untuk memiliki sertifikat halal.
- Ketentuan kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
- Sertifikasi halal menawarkan berbagai manfaat signifikan bagi pelaku usaha.
Pada Oktober 2024, pemerintah mewajibkan semua produk makanan dan minuman, termasuk yang dijual oleh pedagang kaki lima dan usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memiliki Sertifikat Halal. Hal itu sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sertifikat halal meliputi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Bahkan, juga termasuk hasil sembelihan dan layanan penyembelihan.
Terlepas dari itu, sertifikat halal memiliki sejumlah manfaat. Berikut manfaat sertifikat halal untuk pengusaha kuliner:
1. Akses ke pasar yang lebih luas
Dilansir Sahabat Halal, sertifikasi halal membuka peluang untuk mengakses pasar yang lebih besar. Mengingat meningkatnya jumlah konsumen yang memperhatikan aspek kehalalan dalam produk yang mereka konsumsi.
Dengan memperoleh sertifikat halal, pelaku usaha dapat menjangkau pasar muslim yang besar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga potensi pasar produk mereka menjadi lebih luas.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen
Sertifikasi halal juga menjadi bukti nyata kualitas dan keamanan produk bagi konsumen muslim. Hal ini meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan, memperkuat loyalitas pelanggan, dan memperluas basis konsumen. Kepercayaan ini sangat penting dalam membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen.
3. Menjaga kualitas dan kebersihan
Proses mendapatkan sertifikat halal melibatkan penerapan standar kebersihan dan kualitas yang ketat dalam produksi makanan dan minuman. Dengan mengikuti prosedur-prosedur ini, pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan halal, tapi juga memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman, bersih, dan berkualitas tinggi.
4. Memenuhi tuntutan hukum
Pemenuhan kewajiban sertifikasi halal telah tertuang dalam aturan hukum. Dengan mematuhi ketentuan yang ada, pengusaha kuliner akan terhindar dari sanksi hukum dan mencerminkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan etika bisnis yang baik.
5. Mendukung ekspansi dan ekspor
Sertifikat halal juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperluas bisnis ke pasar internasional, terutama ke negara-negara dengan mayoritas populasi muslim. Hal ini membuka peluang ekspansi dan ekspor yang lebih luas untuk produk makanan dan minuman, yang dapat meningkatkan daya saing bisnis di pasar global.
6. Membangun citra dan reputasi yang baik
Terakhir, memiliki sertifikat halal membantu perusahaan membangun citra dan reputasi yang baik. Ini menunjukkan bahwa perusahaan menghargai kebutuhan dan preferensi konsumen, serta berkomitmen pada kualitas dan kehalalan produk.
Citra yang baik ini dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar dan meningkatkan daya tariknya di mata konsumen dan investor.
Dengan demikian, memiliki sertifikat halal bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas dan berkelanjutan. Sertifikasi halal membuka pintu untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, memastikan kualitas tinggi, dan mendukung ekspansi bisnis, yang semuanya berkontribusi pada kesuksesan jangka panjang perusahaan.