Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Sahuddin Uno merespons rencana kenaikan Retribusi wisatawan. Ia mengatakan, pemerintah tak perlu terburu-buru menaikkan biaya retribusi bagi wisatawan mancanegara (Wisman) yang akan masuk ke Bali, dari US$10 atau setara Rp150.000 menjadi US$50 atau Rp800.000.
Sandiaga mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi sebelum memutuskan menaikkan retribusi, memastikan aspek kualitas dan keberlanjutan pariwisata. Apalagi kebijakan retribusi US$10 saja belum genap berjalan enam bulan.
"Kita nanti akan dipertanyakan kredibilitas dalam menciptakan sebuah kebijakan. Jadi, nanti setelah enam bulan, kira-kira di Agustus, kita review lagi," ujarnya dalam Weekly Brief Kemenparekraf, Senin (25/6).
Kebijakan ini bukan hal baru di Bali dan pernah diberlakukan meski hanya bersifat sukarela.
Jangan sampai memberatkan
Sebelumnya, Sandiaga juga meminta agar pengenaan retribusi jangan sampai memberatkan wisman yang akan berkunjung ke Bali. “Jangan sampai membuat ribet pengurusannya atau akhirnya malah menjadi beban yang berdampak negatif terhadap pariwisata Bali,” ujarnya pada Senin (12/2).
Pemerintah pusat menurutnya akan terus memantau penerapan kebijakan ini dan mengevaluasi secara berkala, setiap tiga bulan hingga satu tahun sejak kebijakan diberlakukan.
Wisman bisa membayar retribusi melalui berbagai metode pembayaran, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), sistem Love Bali, bank transfer, virtual account, atau QRIS. Selain itu, wisman juga bisa melakukan pembayaran non-tunai di konter BRI, dengan kartu debit/kredit atau electronic data capture (EDC).
Menunggu pembuktian
Di tengah berbagai kontriversi, Deputi Pemasaran Kemenparekraf, Ni Made Ayu Marthini, mengungkapkan program retribusi yang sudah berjalan sebaiknya agar bisa lebih dulu dibuktikan. Apalagi, pungutan tersebut dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah untuk mewujudkan pariwisata yang bertanggung jawab dan pariwisata berkelanjutan serta bertujuan menjaga kearifan budaya Bali.
Untuk itu, Made Ayu berharap para pemangku kepentingan termasuk masyarakat Bali dapat menghadirkan bukti nyata manfaat dari pungutan tersebut.
“Masyarakat itu artinya masyarakat Bali sendiri lebih bersih, budayanya lebih muncul, kemudian dari wisatawannya juga harus ada sesuatu karena ini pungutan dari kita untuk wisatawan, mereka harus lihat apa nih kita (wisman) sudah bayar apa nih buktinya,” ujarnya.
Usulan kenaikan
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan kenaikan retribusi bagi wisman, agar Pemprov Bali memiliki kelonggaran fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah. "Kami mau tingkatkan (jadi) US$ 50," ujarnya (19/6).
Menurutnya, tarif US$10 yang sebelumnya diberlakukan justru menunjukkan bahwa pariwisata Bali dijual murah, karena wisman tak perlu merogoh kocek yang besar, saat ingin berwisata ke Bali.