Berapa Gaji Pekerja Pabrik di Jepang? Segini Kisarannya

Banyak diminati pekerja Indonesia

Berapa Gaji Pekerja Pabrik di Jepang? Segini Kisarannya
ilustrasi pabrik (unsplash.com/Carlos Aranda)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Tidak hanya dijadikan tujuan wisata, Jepang juga termasuk negara yang banyak diincar untuk mendapatkan pekerjaan. Tidak sedikit pekerja Indonesia yang mencoba berkaier di sana karena nominal gajinya yang relatif tinggi.

Pabrik menjadi salah satu industri yang industri favorit bagi pekerja asal Indonesia. Peluang kerjanya luas, sehingga memberikan kesempatan dari pengalaman dan pendapatan.

Ingin tahun kisaran gaji yang bisa diterimanya? Simak besaran Gaji Pekerja Pabrik di Jepang yang penting untuk diketahui.

Gaji pekerja pabrik di Jepang

Industri pabrik di Jepang bisa dikatakan cukup berkembang sehingga membutuhkan banyak pekerja, baik dalam negeri maupun luar negeri. Mulai dari pabrik makanan, minuman, otomotif, dan lain sebagainya.

Gaji pekerja pabrik di Jepang bisa berbeda-beda setiap orang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, pengalaman, hingga lokasi pabriknya.

Dilansir data Economic Research Institute, rata-rata gaji pekerja pabrik yang bekerja di Jepang sekitar 2.865.341 yen atau sekitar Rp229 juta (kurs yen Rp104,439 per yen) dalam setahun. 

Kisaran gaji yang bisa diperoleh sekitar 2.174.794 yen sampai 3.353.257 yen atau senilai Rp227 juta hingga Rp350 juta.

Dengan kisaran gaji tersebut, tidak heran ada banyak pekerja asal Indonesia yang tertarik dan merantau ke Jepang. 

Sistem pembayaran gaji pekerja pabrik

Pembayaran gaji di Jepang biasanya dihitung per jam dan bisa menghasilkan pendapatan sekitar 1.378 yen atau Rp143 ribu per jam. Selain gaji pokok, tidak jarang ada bonus yang diberikan di kisaran angka 35,817 yen atau Rp3,6 juta.

Rata-rata durasi kerja di Jepang selama sehari, yaitu 8 jam atau 40 jam per minggu. Terdapat enam hari kerja dan diberikan satu hari libur dalam seminggu.

Jika dihitung dalam jangka waktu satu bulan, setidaknya pekerja pabrik di Jepang akan mendapat kisaran gaji sebagai berikut:

Rp143 ribu x 8 jam = Rp1,144 juta per hari

Rp1,144 x 30 hari: Rp34,320 juta per bulan

Perlu dicatat, kisaran tersebut dihitung tanpa bonus dan lembur. 

Syarat untuk bisa bekerja di Jepang

Terlepas dari tawaran gaji yang cukup besar tersebut, tidak mudah untuk mendapatkan pekerjaan di Jepang untuk warga asing. Setiap perusahaan sendiri biasanya menetapkan syarat kualifikasi tertentu bagi calon pekerjaanya. 

Sebagai pekerja pabrik, kualifikasi pendidikannya mulai dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Umumnya, pekerja asing harus memiliki kemampuan berbahasa Jepang yang mumpuni. Hal tersebut kerap menjadi syarat umum yang harus dipenuhi.

Tidak jarang, pekerja asal Indonesia mempersiapkan dirinya dengan mengikuti les bahasa Jepang dan mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Selain itu, pekerja asing juga perlu menyiapkan visa kerja hingga perizinan kerja yang resmi, sehingga tidak menimbulkan masalah dan tidak dianggap sebagai imigran gelap.

Demikian kisaran gaji pekerja pabrik  Dengan gaji yang cukup menggiurkan tersebut, profesi tersebut banyak diincar oleh pekerja asal Indonesia. Tertarik untuk berkarier dalam industri manufaktur di Jepang? 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil