NEWS

Berapa Gaji Pekerja Pabrik di Jepang? Segini Kisarannya

Banyak diminati pekerja Indonesia

Berapa Gaji Pekerja Pabrik di Jepang? Segini Kisarannyailustrasi pabrik (unsplash.com/Carlos Aranda)
19 November 2024

Tidak hanya dijadikan tujuan wisata, Jepang juga termasuk negara yang banyak diincar untuk mendapatkan pekerjaan. Tidak sedikit pekerja Indonesia yang mencoba berkaier di sana karena nominal gajinya yang relatif tinggi.

Pabrik menjadi salah satu industri yang industri favorit bagi pekerja asal Indonesia. Peluang kerjanya luas, sehingga memberikan kesempatan dari pengalaman dan pendapatan.

Ingin tahun kisaran gaji yang bisa diterimanya? Simak besaran Gaji Pekerja Pabrik di Jepang yang penting untuk diketahui.

Gaji pekerja pabrik di Jepang

Industri pabrik di Jepang bisa dikatakan cukup berkembang sehingga membutuhkan banyak pekerja, baik dalam negeri maupun luar negeri. Mulai dari pabrik makanan, minuman, otomotif, dan lain sebagainya.

Gaji pekerja pabrik di Jepang bisa berbeda-beda setiap orang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, pengalaman, hingga lokasi pabriknya.

Dilansir data Economic Research Institute, rata-rata gaji pekerja pabrik yang bekerja di Jepang sekitar 2.865.341 yen atau sekitar Rp229 juta (kurs yen Rp104,439 per yen) dalam setahun. 

Kisaran gaji yang bisa diperoleh sekitar 2.174.794 yen sampai 3.353.257 yen atau senilai Rp227 juta hingga Rp350 juta.

Dengan kisaran gaji tersebut, tidak heran ada banyak pekerja asal Indonesia yang tertarik dan merantau ke Jepang. 

Sistem pembayaran gaji pekerja pabrik

Pembayaran gaji di Jepang biasanya dihitung per jam dan bisa menghasilkan pendapatan sekitar 1.378 yen atau Rp143 ribu per jam. Selain gaji pokok, tidak jarang ada bonus yang diberikan di kisaran angka 35,817 yen atau Rp3,6 juta.

Rata-rata durasi kerja di Jepang selama sehari, yaitu 8 jam atau 40 jam per minggu. Terdapat enam hari kerja dan diberikan satu hari libur dalam seminggu.

Jika dihitung dalam jangka waktu satu bulan, setidaknya pekerja pabrik di Jepang akan mendapat kisaran gaji sebagai berikut:

Rp143 ribu x 8 jam = Rp1,144 juta per hari

Rp1,144 x 30 hari: Rp34,320 juta per bulan

Perlu dicatat, kisaran tersebut dihitung tanpa bonus dan lembur. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.