Hari Pasar Modal Indonesia ternyata diperingati setiap tanggal 3 Juni setiap tahunnya. Tanggal 3 Juni dipilih sesuai dengan tanggal peresmian kembali pasar modal di Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Sejak saat itu, setiap tanggal 3 Juni rutin digelar perayaan untuk memperingati sejarah tersebut.
Untuk menambah wawasan Anda mengenai Hari Pasar Modal Indonesia, simak penjelasan sejarah Bursa Efek Indonesia sebagai cikal bakalnya berikut ini.
Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia
Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, peringatan Hari pasar modal Indonesia dirayakan sesuai tanggal peresmian pasar modal pada tahun 1977. Setelah kemerdekaan Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dibuka untuk pertama kalinya oleh Presiden Soekarno.
Peresmian tersebut juga tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) di tahun 1976. Selain itu, berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal, dibentuk pula Badan Pembina Pasar Modal dan Badan Pelaksanaan Pasar Modal (BAPEPAM).
Maka dari itu, tanggal 3 Juni diperingati sebagai perayaan untuk mengingat kembali tanggal diresmikannya Pasar Modal Indonesia.
Sejarah pasar modal di Indonesia
Hari pasar modal Indonesia dijadikan momen untuk kembali mengingat sejarah terbentuknya pasar modal di Indonesia.
Dilansir laman resmi Bursa Efek Indonesia, pasar modal di Indonesia ternyata sudah lama hadir sebelum kemerdekaan.
Secara historis, pasar modal sudah hadir sejak zaman kolonial Belanda di tahun 1912 di Batavia yang sekarang dikenal sebagai Jakarta.
Kala itu, pasar modal dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan perdagangan pemerintah kolonial.
Dalam perkembangannya, pasar modal di Indonesia ternyata mengalami kendala, sehingga tidak berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, pasar modal sempat mengalami kevakuman pada beberapa periode.
Kemunduran tersebut juga dipengaruhi oleh situasi perang dunia, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi lainnya.
Faktor penyebab tersebut membuat kegiatan bursa efek tidak berjalan lancar sebagaimana mestinya. Dengan begitu, kegiatan pasar modal dihentikan.
Namun, pasar modal di Indonesia kembali diaktifkan kembali pada tahun 1977. Seiring berjalannya waktu, Bursa Efek Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan.
Kehadirannya juga berperan penting dalam perekonomian Indonesia dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Visi dan misi pasar modal Indonesia
Sama halnya dengan perusahaan atau organisasi lainnya, Bursa Efek Indonesia tentu memiliki visi dan misi dalam menjalankan kegiatannya. Berikut visi dan misi yang diemban oleh Bursa Efek Indonesia.
Visi
Menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.
Misi
Menciptakan infrastruktur pasar keuangan yang terpercaya dan kredibel untuk mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan melalui produk dan layanan yang inovatif.
Core values pasar modal Indonesia
Sebagai badan yang dipercaya dalam bidang investasi dan modal, Bursa Efek Indonesia memiliki core value yang dihayati setiap pekerjanya. Prinsip-prinsip mendasar tersebut menjadi landasan dalam berkegiatan.
Adapun core value Bursa Efek Indonesia sebagai berikut:
- Teamwork: Senantiasa bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama.
- Integrity: Konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan dengan selalu menjunjung tinggi kejujuran, transparansi dan independensi sesuai dengan nilai-nilai perusahaan dan norma yang berlaku.
- Professionalism: Menunjukkan sikap, appearance dan kompetensi dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan hasil terbaik.
- Service Excellence: Senantiasa memberikan layanan terbaik bagi stakeholders.
Demikian sejarah dan peringatan Hari pasar modal Indonesia yang diperingati setiap tanggal 3 Juni. Di perayaan ini, harapannya dapat meningkatkan kesadaran berinvestasi yang berperan penting dalam perekonomian negara.
Masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam memilih instrumen investasi yang aman.