Jadwal dan Titik Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik, Berlaku 5 April!

Simak jadwal dan lokasinya

Jadwal dan Titik Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik, Berlaku 5 April!
Ilustrasi jalan di Jakarta (Unsplash/Adrian Pranata)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Kebijakan Ga-Ge atau Ganjil Genap merupakan pembatas kendaraan bermotor berdasarkan plat motor yang cukup familier di kawasan Jakarta. Kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi dan menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta. 

Dalam rangka menjelang momen mudik Lebaran 2024, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan pengumuman pemberlakuan kebijakan ganjil genap di jalan Tol Japek. 

Hal tersebut langsung diberitahukan lewat akun sosial media resmi mereka agar pemudik dari Jakarta mempersiapkan diri dengan baik.

Untuk membantu Anda mengetahui informasinya, berikut rincian jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik yang harus diketahui.

Jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik

Twitter/@TMCPoldaMetro

Sehubungan dengan mudik Lebaran 2024, Ditlantas Polda Metro Jaya memberitahukan informasi mengenai pemberlakuan jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik. Kebijakan tersebut disampaikan pihaknya pada tanggal 1 April 2024 lewat akun resmi  X (Twitter) resmi @TMCPoldaMetro

Berdasarkan postingan tersebut diberitahukan bahwa mulai tanggal 5 April 2024 akan diberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Berikut rincian jadwal dan lokasinya di bawah ini:

1. Arus mudik (KM 0-KM 414)

  • 5-7 April 2024: mulai dari pukul 14.00-24.00
  • 8 April 2024: mulai dari pukul 08.00-24.00
  • 9 April 2024: mulai dari pukul 08.00-24.00.

2. Arus balik (KM 424-KM 0)

  • 12 April 2024: mulai dari pukul 14.00-24.00
  • 13 April 2024: mulai dari pukul 14.00-24.00
  • 14-16 April 2024: mulai dari pukul 14.00-24.00.

Ganjil genap ditiadakan saat Lebaran 2024 di Jakarta

Twitter/@TMCPoldaMetro

Tidak hanya pengumuman jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap ditiadakan selama musim Lebaran di kawasan DKI Jakarta. Kebijakan tersebut mulai berlaku dari tanggal 6-15 April 2024.  

Adapun kebijakan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. 

Pengecualian penerapan ganjil genap

Dilansir laman jakarta.go.id, terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan ganjil genap di sekitar wilayah Jakarta. Berikut beberapa jenis kendaraannya:

  • Kendaraan dengan stiker disabilitas
  • Ambulans
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Angkutan umum dengan plat kuning
  • Sepeda motor
  • Kendaraan berbahan bakar listrik
  • Truk tangki bahan bakar
  • Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara
  • Kendaraan operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI dan Polri 
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional
  • Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.

Demikian informasi mengenai jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik yang wajib Anda ketahui sebelum melakukan perjalanan mudik dari arah Jakarta. Tetap berhati-hati dan jaga kesehatan selama perjalanan mudik nanti!

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024