Penipuan Salah Transfer, Waspada Modus Penipuan Baru!

Kenali praktik penipuannya

Penipuan Salah Transfer, Waspada Modus Penipuan Baru!
ilustrasi penipuan online (unsplash/sora shimazaki)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Beberapa waktu yang lalu, modus Penipuan salah transfer merak terjadi di tengah masyarakat. Salah satu modus penipuan satu ini menjebak korban untuk menanggung beban tagihan pinjaman online (pinjol) dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Munculnya kasus tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, modus penipuan ini sudah banyak memakan banyak korban. Bahkan, jumlah pengaduannya cukup banyak.

Sebenarnya, bagaimana modus ini dilakukan dan bagaimana cara mengatasinya? Berikut informasi terkait modus penipuannya yang wajib Anda ketahui untuk menghindarinya.

Modus penipuan salah transfer

Praktik penipuan saat ini memang semakin beragam. Penipuan salah transfer termasuk salah satu modus yang sedang marak terjadi dan sudah memakan banyak korban.

Pada dasarnya, praktik penipuan satu ini memanfaatkan celah kesalahan transfer yang dilakukan pelaku pada korban. Jika tidak jeli dan tanpa sepengetahuan korban, mereka bisa terjebak pada penipuan pinjol ilegal. 

Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika menerima uang dari orang yang tidak dikenal. Selain itu, penting untuk mengetahui praktik modus penipuan satu ini agar tidak menjadi korban penipuan.

Praktik penipuan kesalahan transfer

Penipuan ini dilakukan pada oknum tidak bertanggung jawab dengan cara mengirimkan sejumlah dana ke rekening atau akun e-money korban. Setelah itu, pelaku akan menghubungi korban dan mengaku telah melakukan kesalahan transfer.

Pelaku juga akan meminta korban untuk mengembalikan sejumlah uang tersebut atau transfer balik ke rekening lain. Tidak jarang, pelaku akan meminta korban untuk mengunduh aplikasi atau menekan link tertentu untuk mengirimkan bukti transfer.

Setelah transfer dilakukan, korban ternyata harus menanggung beban tagihan dari pinjol ilegal meskipun mereka yang tidak pernah melakukannya. Oknum tersebut tidak segan-segan untuk memberikan ancaman agar tagihan segera dilunasi. 

Tidak tanggung-tanggung, nominal yang harus dibayar korban kerap lebih besar dari sebelumnya.

Bagaimana cara menghadapinya?

Ketika mendapati adanya transfer dana dari orang tidak dikenal, Anda patut curiga bahwa hal tersebut adalah praktis penipuan. Jangan panik dan buru-buru mengembalikan sejumlah dana tersebut.

Ada sejumlah cara menghadapi penipuan salah transfer yang dibagikan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada masyarakat lewat akun media sosial resminya. Berikut beberapa cara menghadapinya.

  1. Pertama-tama, jangan menggunakan dana yang ditransfer oleh pelaku.
  2. Kumpulkan bukti salah transfer, seperti screenshot dari HP, pesan WhatsApp, hingga riwayat panggilan untuk dilaporkan pada pihak kepolisian.
  3. Segera laporkan modus penipuan tersebut pada pihak kepolisian dan mintakan surat tanda terima laporannya.
  4. Jika transfer dilakukan lewat rekening bank, ajukan penahanan dana atas transfer dana dari oknum tersebut. Penahanan dana dilakukan hingga Anda mendapatkan kejelasan tentang siapa pihak yang bertanggung jawab.
  5. Jika Anda dihubungi oleh pihak debt collector, cukup informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana dan tidak pernah mengajukan pinjaman pada pihaknya.
  6. Anda juga bisa mengabaikan telepon atau pesan dari debt collector. Blokir jika perlu.

Modus penipuan salah transfer tentunya sangat meresahkan masyarakat. Maka dari itu, Anda harus tetap memeriksa uang yang masuk ke dalam rekening atau akun e-money. Jika terdapat indikasi penipuan, ada baiknya Anda segera melaporkannya pada pihak berwajib.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024