Laissez-Faire: Pengertian, Sejarah, dan Pro Kontra

Kunci dalam teori kapitalisme pasar bebas

Laissez-Faire: Pengertian, Sejarah, dan Pro Kontra
Ilustrasi perdagangan internasional (Pexels/@Julius Silver)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Laissez-faire adalah salah satu Teori Ekonomi yang berkembang pada abad ke-18. Menurut teori ini, kegiatan ekonomi bisa berkembang jika tidak ada intervensi dari pemerintah. Sederhananya, makin sedikit peran pemerintah, laju perekonomian atau usaha masyarakat bisa makin maju. 

Teori tersebut cukup populer di era tersebut dan menjadi dasar teori kapitalisme Pasar Bebas. Meskipun cukup menguntungkan bagi pelaku bisnis, teori ini cukup mendapatkan kritik pedas pada keseimbangan ekonomi secara luas. Lantas, seperti apa teori ini dalam perkembangannya? Berikut informasi lengkapnya di bawah ini.

Pengertian laissez-faire

Istilah laissez-faire sendiri berasal dari bahasa Prancis yang berarti “biarkan saja” yang awalnya dipopulerkan oleh Jean-Baptiste Colbert. Dilansir Investopedia, laissez-faire adalah teori yang menentang dan tidak setuju adanya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi. 

Hal tersebut juga serupa dengan pengertian yang melansir Britannica. Penganut teori ini percaya bahwa kebijakan pemerintah harus seminimal mungkin diterapkan dalam kegiatan bisnis pribadi maupun masyarakat secara luas.

Sejarah laissez-faire

Kemunculan laissez-faire pada abad ke-18 dipelopori oleh kelompok fisikawan yang berkembang pada tahun 1756-1778. Kelompok tersebut dipimpin oleh seorang dokter yang bertujuan untuk menerapkan prinsip ilmiah dan metodologi dalam mempelajari kekayaan. Kala itu, kelompok tersebut menyebut dirinya dengan sebutan para ekonom 

Dari hasil penemuannya, kelompok tersebut berpendapat bahwa adanya persaingan dan pasar bebas penting untuk mendukung kesehatan masyarakat untuk bisa bebas. Maka dari itu, penganutnya menentang adanya regulasi hingga undang-undang yang mengatur pajak, UMR, dan peraturan terkait kegiatan ekonomi lainnya. 

Kala itu, pemerintah hanya bertugas untuk melindungi batas negara, menjamin hak dan kebebasan masyarakat, dan menyediakan properti atau fasilitas bagi masyarakat.

Istilah tersebut ni sempat dimunculkan oleh Jean-Baptiste Colbert, pebisnis Le Gendre. Pada tahun 1774, teori tersebut mulai diuji coba di Prancis. Awalnya cukup berjalan lancar. Namun, ketika terjadi gagal panen, hampir ribuan masyarakat dilanda krisis kelaparan. Pada akhirnya, praktik tersebut diberhentikan setahun kemudian. 

Meskipun sempat mengalami kegagalan, teori tersebut dikembangkan oleh ekonom Inggris David Ricardo dan Adam Smith yang berperan dalam revolusi industri pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.

Pro-kontra laissez-faire

Pada hakikatnya, laissez-faire mendorong setiap individu untuk bisa mencapai tujuan yang diinginkannya sehingga bisa mencapai hasil terbaik bagi masyarakat di aman ia menjadi bagiannya. Dengan begitu, setiap orang bisa berinovasi dengan bebas dengan tetap memperhatikan tanggung jawabnya. Persaingan dan pasar bebas juga dijamin dengan doktrin tersebut.

Meskipun mendorong inovasi dan kemandirian masyarakat, teori tersebut memiliki beberapa kekurangan yang berdampak pada kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam menetapkan regulasi jauh lebih sedikit sehingga dapat merugikan konsumen dan lingkungan.

Persaingan yang terlalu bebas juga dapat menyebabkan ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dari ketimpangan tersebut, potensi tindak kejahatan yang terjadi bisa meningkat akibat persaingan yang tidak sehat.

Kritik terhadap laissez-faire

Teori laissez-faire juga menuai kritik di awal kemunculannya. Salah satu kritik tajam yang dilontarkan mengenai praktik kapitalisme yang memiliki permasalahan moral. Sistem ini tidak berpihak dan melindungi kelompok lemah. Namun, pendukung teori ini menyanggah bahwa kepentingan individu lebih utama barulah keuntungan untuk masyarakat menyusul.

Hal tersebut mendapat kritik keras bahwa teori mengarah pada ketidakseimbangan ekonomi yang bisa menyebabkan kemiskinan. Pada dasarnya, gagasan ekonomi bebas tanpa ada regulasi akan mengabaikan atau mengorbankan masyarakat yang membutuhkan. Kritik tersebut disampaikan oleh ekonom asal Inggris John Maynard Keynes.     

Demikianlah informasi mengenai laissez-faire yang percaya bahwa pertumbuhan ekonomi bisa berkembang tanpa adanya campur tangan politik. Pada dasarnya, sektor ekonomi bisa berkembang dengan baik, asal masing-masing bekerja sama dan melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga artikel ini bisa bermanfaat!

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil