Cukai Minuman Berpemanis Bisa Naikkan Harga hingga 30%

Dianggap tidak efektif mencegah penyakit.

Cukai Minuman Berpemanis Bisa Naikkan Harga hingga 30%
Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman/Dok. fortune idn/desy y.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, menyatakan bahwa penerapan cukai terhadap produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dapat menyebabkan kenaikan harga produk hingga 30 persen.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, menyatakan penerapan cukai minuman berpemanis sebesar Rp1.771 per liter berpotensi menaikkan harga produk sekitar 6 persen sampai 15 persen. Namun, Adhi memperkirakan perhitungannya lebih dari itu.

"Lebih, kalau Rp1.700-an per liter (pajaknya), artinya kalau minuman 350 ml ini biasanya yang paling banyak (di pasaran). Berarti Rp1.700 dibagi 3, berarti sekitar Rp600-an per botol," katanya, usai konferensi pers Food Ingredients Asia Indonesia (FIA) di Jakarta, (19/8).

Dia menegaskan, kenaikan pajak tersebut merupakan perhitungan kasar untuk kenaikan harga dari pabrik, bukan harga yang akan dikenakan kepada konsumen. Dengan kata lain, harga yang ditanggung konsumen lebih besar. 

“Ketika pajaknya Rp600 dari Rp3.000, artinya harga akan naik sebesar 20 persem, itu naiknya luar biasa. Kalau sampai ke konsumen akhir bisa sampai 30 persen lebih, sangat mahal sekali," katanya, menambahkan. Hal ini akan berdampak ke daya beli konsumen yang semakin menurun karena tidak sanggup membeli dan berdampak pula ke Industri Makanan Dan Minuman (mamin).

Adhi menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan industri makanan dan minuman, termasuk pangan olahan, setiap kenaikan harga sebesar 1 persen akan berdampak pada penurunan pendapatan sekitar 1,7 persen. Ia menambahkan bahwa jika harga naik 20 persen, penjualan dapat mengalami penurunan yang signifikan dan ini adalah dampak yang sangat luar biasa.

Cukai MBDK tak efektif cegah penyakit tidak menular

Penerapan Cukai MBDK juga digadang dapat menekan risiko obesitas serta penyakit tidak menular, seperti diabetes, kerusakan liver dan ginjal, jantung, serta beberapa jenis kanker. Adapun hal terkait cukai MBDK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Namun, Adhi tak sepakat dengan beleid tersebut. Justru pengenaan cukai tersebut akan berdampak luar biasa terhadap industri mamin. Menurutnya, ada salah satu pasal yang menyebut bahwa kandungan gula, garam dan lemak (GGL) di dalam pangan olahan dianggap sebagai penyebab penyakit tidak menular.

"Ternyata (PP 28) isinya itu luar biasa di luar dugaan. Salah satu yang teman-teman belum sadar, kami tidak dibolehkan menggunakan bahan yang menyebabkan PTM.  PTM ini kan harus didefinisikan. Kalau GGL dianggap penyebab PTM, sehingga (diterapkan) cukai, otomatis kami tidak boleh pakai dong. Kalau kami tidak boleh pakai, terus cukainya buat apa? Itu luar biasa pembahasannya," ujar Adhi.

Ia menjelaskan bahwa terkait dengan cukai, mereka harus berhati-hati. Ia menyampaikan bahwa pengenaan cukai tidak akan efektif, karena berbagai survei atau studi menunjukkan bahwa GGL bukan satu-satunya penyebab PTM, melainkan ada banyak faktor lain yang turut berperan.

Ia menjelaskan bahwa banyak pangan olahan yang sulit dipisahkan dari kandungan GGL, seperti dodol yang memiliki kandungan gula hingga 40 persen. Ia mengungkapkan bahwa dodol memiliki kadar gula yang bisa mencapai 30-40 persen, tapi tepung terigu sering dianggap sebagai penyebab PTM. Menurutnya, jika ditelusuri, hampir semua bahan pangan dapat menyebabkan PTM, sehingga memunculkan pertanyaan tentang pilihan makanan yang aman.

Ia juga menyatakan bahwa dampak dari hal tersebut sangat besar, dan menurutnya, pasal-pasal dalam PP 28/2024 perlu dibahas lebih lanjut. Oleh karena itu, Adhi menekankan bahwa langkah paling penting yang bisa dilakukan saat ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, penting untuk bersama-sama mengedukasi konsumen agar mereka memahami pentingnya makan dengan gizi seimbang, beraktivitas, dan membatasi diri secara bijaksana.

Magazine

SEE MORE>
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024

Most Popular

Daftar Sektor Berpotensi Tuah Manfaat Program Prabowo-Gibran
Sritex (SRIL) Pailit, Bagaimana Nasib Investor Publik dan Sahamnya?
BEI dan Target IPO 2025, Juga Upaya Mewujudkannya
Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang
52 K/L Belum Pungut Denda dan Kurang Bayar, Total Rp3,44 Triliun
Laba Bersih Kuartal III Anjlok 28%, Unilever Enggan Ikut Perang Harga