Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Gulf Cooperation Council (Indonesia-GCC Free Trade Agreement/I-GCC FTA) pada Rabu, 31 Juli 2024. Peluncuran perundingan IGCC-FTA itu ditandai dengan penandatanganan Joint Statement on The Launching of The Negotiation antara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dengan Sekretaris Jenderal GCC Jasem Mohamed Albudaiwi.
Dimulainya perundingan I-GCC FTA menandai langkah Indonesia untuk memperluas ekspor Indonesia ke wilayah Timur Tengah termasuk ke negara-negara anggota GCC, yakni dari Arab Saudi, Qatar, Uni Arab Emirates, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
Sejumlah komoditas Indonesia masuk dalam daftar yang diharapkan bisa masuk pasar Timur Tengah (Timteng), mulai dari minyak sawit hingga kopi. Putaran pertama perundingan I-GCC FTA akan dimulai pada September 2024 untuk membahas kepentingan perdangan dan investasi,
"Kita punya hubungan sejarah yang panjang tapi hubungan dagangnya sedikit," kata Zulhas di Kementerian Perdagangan, Rabu (31/7).
Zukhas juga menargetkan perundingan I-GCC FTA akan rampung dalam dua tahun mendatang atau pada 2026. "FTA dulu, FTA aja kalau bisa sudah bagus. Mudah-mudahan dua tahun kelar," katanya.
Sejumlah komoditas akan masuk pasar Timteng
Dengan adanya I-GCC FTA ekspor produk Indonesia ke Timur Tengah diyakini semakin mudah. Zulhas juga menyebutkan, ada beberapa komoditas potensial dari Indonesia yang akan diekspor ke Timteng.
"Ada minyak sawit, suku cadang kendaraan, tekstil, kopi, perhiasan, dan jasa tenaga kerja," katanya.
Sekretaris Jenderal GCC, Jasem Mohamed Albudaiwi, menyambut baik adanya perundingan I-GCC FTA. Perjanjian ini menurutnya dapat meningkatkan nilai perdagangan antara Indonesia dan GCC.
Jasem juga menggarisbawahi sejumlah poin pembahasan, di antaranya terkait perdagangan barang, jasa, kepabeanan, dan ekonomi syariah. GCC juga turut mendorong pembahasan investasi, perdagangan UMKM, perdagangan tambang, hambatan dagang, sanitasi tanaman, kerja sama bidang ekonomi, hingga hak cipta.
"Angka bukan tujuan kita, Negara-Negara Teluk memiliki rencana dalam perdagangan ekonomi, dengan kesepakatan ini, Negara-Negara Teluk akan mencapai pasar baru untuk barang-barang yang bermacam-macam ini," kata Jasem.