Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Sertifikat Tanah Elektronik di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12). Sertifikat tanah elektronik diperlukan masyarakat dan dapat mengurangi risiko kehilangan.
Jokowi mengatakan, selain dapat mengurangi segala risiko kehilangan, sertifikat tanah elektronik juga meminimalisir kerusakan, serta memudahkan dalam pengelolaan data.
“Saya kira ini sertifikat tanah elektronik penting karena mengurangi risiko akibat pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan bencana lainnya. Dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” ujarnya.
Pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Pada 2024, pemerintah menargetkan penyerahan sertifikat tanah bisa mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.
“Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, [tapi] Pak Menteri ATR/[Kepala] BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, sertifikat tanah dapat 'disekolahkan' ke Bank sebagai modal kerja. "Yang sudah pegang sertifikat, yang mau disekolahkan ada? Pasti malu-malu kan. Sebetulnya banyak nanti, tidak apa-apa," kakatanya.
Namun, dia mengimbau masyarakat berhati-hati ketika menjaminkan sertifikat ini ke bank. Masyarakat perlu menghitung dengan cermat, termasuk dalam menghitung kemampuan bayar, bunga, cicilan, keuntungan usaha yang didapatkan dan sebagainya.
"Jangan sampai sertifikat sudah kita serahkan, dipakai untuk agunan bank, dua tahun sertifikatnya hilang. Hati-hati," kata Jokowi.
Digitalisasi pertanahan
Presiden mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. Ia pun meminta agar layanan tersebut disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.
“Tidak hanya [masyarakat] di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.
“Saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan ditelantarkan,” katanya.