Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana untuk tidak mengikuti kebijakan pemerintah Malaysia yang menggratiskan tarif tol saat musim mudik Lebaran tahun ini.
Kepala BPJT Miftachul Munir mengatakan penggratisan tarif jalan tol akan membebani biaya industri konstruksi. Sebab, industri ini memang mengandalkan pemasukan dari tarif tol untuk menutup biaya pembangunan.
"Industri konstruksi ini juga memanfaatkan uang dari pinjaman, yang tentunya di sana juga ada cost of fund. Tentunya ini (tol gratis saat mudik) akan mengganggu iklim investasi," kata Munir dalam konferensi pers secara virtual bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Selasa (2/4).
Munir mengatakan tol bisa saja digratiskan selama periode mudik jika menerapkan penyesuaian tarif khusus. Namun, kebijakan tersebut akan membebankan biaya tol ke pengguna jalan setelah masa musim mudik lewat.
Dengan cara itu, pengguna jalan tol saat musim mudik tidak membayar tarif. Lalu pengguna jalan tol setelah musim mudik akan membayar tarif tol lebih mahal dari biasanya.
"Penyesuaian tarif khusus ini tentunya yang akan membayar adalah pengguna yang berikutnya," ujar Munir.
Dia tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan kebijakan tol gratis saat mudik pada masa mendatang. Namun, dia menunggu kebijakan Menteri PUPR sebagai induk dari BPJT.
"Secara kajian kelayakannya akan kita tinjau apakah pengaruhnya nanti ke investasi, ke konsesinya, ataukah ke tarifnya," ujarnya.
Ada proses pengembalian investasi pembangunan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosisasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Kris Ade Sudiyono, mengatakan kebijakan tarif tol gratis saat musim mudik itu sepenuhnya ada di tangan pemerintah. Dari sisi operator hanya melakukan persiapan dan melaksakan kebijakan tersebut.
“Harus mengacu kepada regulasi yang ada mendasari model kemitraan pembangunan jalan tol di Indonesia,” ujarnya.
Bila mengacu pada aturan yang ada, kata Kris, skema pembangunan jalan tol di Indonesia adalah kemitraan dengan para investor, yakni pihak swasta. Sehingga, dalam pengembalian investasi masih mengandalkan pemasukan jalan tol dari para pengguna.
“Berdasarkan regulasi saat ini, kebijakan gratis itu belum ada. Karena saat ini ada pengembalian investasi dari para investor pembangunan infrastruktur jalan tol, akan dikembalikan melalui pendapatan dari tarif tol,” katanya.