BPOM Tarik Roti Okko Karena Berbahaya dan Nyatakan Aoka Aman

Telah melalui uji laboratorium.

BPOM Tarik Roti Okko Karena Berbahaya dan Nyatakan Aoka Aman
Ilustrasi: roti-roti untuk dikonsumsi. (Dok.123RF)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • BPOM menemukan roti merek Okko mengandung bahan pengawet berbahaya dan meminta produknya ditarik dari peredaran.
  • Produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik.
  • Menurut pengujian BPOM, roti merek Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil inspeksi serta uji lab terhadap ROTI merek Okko. Hasilnya, BPOM menemukan bahwa produsen menggunakan bahan pengawet berbahaya. Akibat dari temuan tersebut, BPOM menegaskan bahwa pihaknya meminta produk roti Okko ditarik dari peredaran masyarakat. 

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran," demikian bunyi keterangan resmi BPOM yang dikutip Rabu (24/7)

BPOM menyatakan PT Abadi Rasa Food selaku produsen tidak menerapkan cara produksi Pangan olahan yang baik. Selain itu, roti merek Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat. Bahan tersebut tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM No.11/2019 tentang bahan tambahan pangan.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk," ujar BPOM.

Sedangkan untuk roti merek dagang Aoka, BPOM telah mengambil sampelnya dan dilakukan pengujian. Hasilnya menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat pada sarana produksi.

Temuan BPOM ini sekaligus membantah isu yang sempat beredar bahwa roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya.  

Produk roti merek Aoka diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (IBF) yang bermarkas di Bandung, Jawa Barat.

Klarifikasi produsen roti

Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, dalam klarifikasinya mengatakan penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar.

Dia menegaskan, produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh BPOM dan telah mendapat izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Kemas dalam keterangan di Jakarta, Jumat (19/7).

Natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate (SDHA) adalah garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa ini secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, ragi, dan jamur.

Zat kimia tersebut banyak digunakan sebagai bahan pengawet dalam kosmetik dan produk farmasi. 

Related Topics

ROTIBPOMPangan

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN