Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Sembako yang Cair Oktober Ini

Pemerintah akan melakukan pencairan secara bertahap.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Sembako yang Cair Oktober Ini
Proses penerimaan bansos. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoiruans)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) saat ini sedang berlangsung, dan pada bulan ini berada pada tahap keempat pencairan.

Pencairan PKH dilakukan empat tahap dalam setahun.

Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret, sementara tahap kedua dan ketiga dilakukan dari April hingga Juni dan Juli hingga Oktober.

Adapun tahap keempat berlangsung mulai dari Oktober hingga Desember.

Mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, PKH bertujuan untuk memberikan dukungan kepada individu yang berada dalam situasi finansial sulit, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam komponen kesehatan PKH, terdapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu hamil dan balita senilai Rp3 juta per tahun.

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan bantuan Rp900.000 per tahun kepada anak-anak SD, Rp1,5 juta per tahun kepada siswa SMP, dan Rp2 juta per tahun kepada siswa SMA.

Sementara itu, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, keluarga dengan anggota yang berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Pada Oktober ini, pemerintah juga tengah mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako tahap 5 dan 6.

Sembako ini disalurkan secara elektronik melalui Bank Himbara dan kantor pos dengan nilai Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Penerima uang BPNT melalui kantor pos akan beroleh dana Rp600.000 pada periode Oktober–Desember 2023.

Cara mengecek penerima bansos PKH dan BPNT

Berikut cara mengecek bansos tersebut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama Anda, dan sesuaikan dengan KTP
  • Ketik kode captcha yang tertera pada layar
  • Lalu, klik 'Cari Data'
  • Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.

Syarat menerima bansos PKH dan BPNT

Persyaratan penerima PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus pada data kelurahan setempat, atau warga miskin/rentan miskin.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Related Topics

BansosBansos PKHBPNT

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024