Di depan Jokowi, Mendag Sapa Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin

Simak kronologi perkembangan kisruh kepemimpinan Kadin.

Di depan Jokowi, Mendag Sapa Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
Foto pertemuan M. Arsjad Rasjid, dan rivalnya Anindya Bakrie yang berlangsung di rumah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Jumat, 27 September 2024. (Dok. Instagram Bahlil Lahadalia)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Zulkifli Hasan menganggap polemik internal Kadin telah berakhir.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, alias Zulhas, menyapa Anindya Bakrie sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pidatonya pada pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39, Rabu (9/10), diawali saat Zulhas menyapa Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri yang hadir dalam pembukaan TEI ke-39 pagi ini. Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sampai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani.

Dia mengeklaim polemik pada internal Kadin sudah berakhir.

"Ketua Kadin. Kadin sudah akur Pak [Jokowi]. Sudah aman. Sudah kompak, Anindya Bakrie," kata Zulhas.

Mendengar pernyataan Zulhas, Presiden Jokowi tersenyum. Begitu juga dengan Luhut. Dilanjutkan dengan Zulhas menyapa Ketua Hipmi, perwakilan asosiasi, dan para pelaku bisnis nasional di Indonesia. 

Kronologi polemik Kadin versi Arsjad Rasyid dan Anindya Bakrie

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin 2024-2029 berdasarkan hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) pada 14 September 2024, mendepak Arsjad Rasjid yang seharusnya masih memimpin Kadin hingga 2026. 

Hal ini yang menjadi polemik karena hasil munaslub yang menetapkan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin baru disebut tidak sah alias ilegal. Pasalnya, munaslub itu melanggar AD/ART dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Kadin kubu Arsjad lantas bermaksud menyelidiki dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan munaslub yang menetapkan Anindya sebagai ketua umum baru organisasi pengusaha itu. Pihaknya yakin akan menemukan bukti keterlibatan individu atau kelompok di internal Kadin yang terlibat dalam persiapan munaslub.

Dalam perjalanannya, keduanya dipertemukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di rumahnya pada Jumat (27/9). Keduanya mencapai kesepakatan tertulis yang ditandatangani di atas meterai untuk melakukan munas usai presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik.

Selain pelaksanaan munas, isi dalam surat tersebut adalah menyepakati penunjukan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin selanjutnya, dan Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

Bahkan, Arsjad sempat mengatakan tengah menyiapkan munas, terutama dengan konvensi untuk anggota luar biasa Kadin yang terdiri dari 238 asosiasi dan himpunan. Arsjad mengatakan proses ini telah dimulai dan akan berlangsung hingga perwakilan terpilih dari anggota luar biasa siap untuk mengikuti Munas.

Dalam praktiknya, sebelum dilakukan Munas Kadin pada Senin (7/10), Anindya telah mengumumkan sebagian kepengurusannya. Dalam kepengurusan tersebut, dia memasukan Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. Namun, Arsjad tidak hadir dalam pengumuman tersebut.

Terbaru, Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan pengumuman kepengurusan Kadin hasil munaslub melanggar kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan antara Arsjad dengan Anindya.

Selain itu, Kadin kubu Arsjad menyebut setiap langkah, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada AD/ART Kadin Indonesia.

 

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

5 Perbedaan JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Harus Tahu!
49.062 Orang Dapat Insentif Motor Listrik, Ini Cara Pengajuannya
Kejar Profit, Unilever Rombak Rantai Pasok Bisnis Home Care di Eropa
Kemendag: Aplikasi Temu Bisa Dapat Izin jika Taati Aturan Permendag 31
Data OJK: Warga Indonesia Banyak Tak Patuh Bayar Utang Paylater
Apple Belum Investasi Penuh di Indonesia, Halangi Masuknya iPhone 16