Dipanggil KPK Atas Kasus SYL, Kepala Bapanas Bantah Setor Uang

Menerima beberapa pertanyaan atas kasus tersebut.

Dipanggil KPK Atas Kasus SYL, Kepala Bapanas Bantah Setor Uang
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (2/2). (Dok. Bapanas)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor KPK, Jumat (2/2).

Arief mengaku tidak ada hubungan secara struktur organisasional dengan Kementerian Pertanian, melainkan hanya terlibat dalam urusan, salah satunya, penyusunan neraca komoditas.

Insya Allah tidak ada [penyetoran uang] karena institusinya terpisah, anggaran-nya, BA [Bagian Anggaran]-nya terpisah, kegiatannya juga beda, tugasnya juga berbeda,” kata dia melalui keterangan resmi, Jumat (2/2).

Dia mendapat sekitar 10 pertanyaan dari penyidik KPK mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan beberapa hal mengenai relasi antara Badan Pangan Nasional dengan Kementan.

Dia mengatakan bahwa Bapanas terbentuk berdasarkan Pepres No.66/2021, jadi merupakan institusi yang berbeda dari Kementerian Pertanian.

“Dulu memang ada Badan Ketahanan Pangan. Yang jadi Eselon 1 [dari] Kementerian Pertanian. Tetapi, pada saat saya bergabung, sudah menjadi institusi terpisah dari Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Membantah mangkir pemanggilan penyidik KPK

Ihwal kabar mangkirnya Arief dari pemanggilan KPK, dia justru baru mendengar kabar pemanggilannya pada Jumat (26/1) melalui pemberitaan di media massa. Dia mengatakan baru menerima surat pemanggilan resmi dari KPK pada 29 Januari lalu.

Dengan pemanggiilan terbaru, KPK melakukan penjadwalan ulang untuk waktu pemeriksaan.

“Tidak ada mangkir,,” ujarnya.

Arief dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 21 Februari 2022 untuk mengemban amanah sebagai Kepala Bapanas. Jabatan tersebut merupakan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Related Topics

KPKBapanasSYLKorupsi

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024