Dirjen Kemendag Hingga Wilmar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Migor

Kejagung tetapkan empat tersangka dalam kasus minyak goreng.

Dirjen Kemendag Hingga Wilmar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Migor
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah di sebuah agen penjualan minyak goreng di kota Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. Salah satu tersangka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

“Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (19/4).

Burhanuddin mengatakan Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu, kata dia, telah mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal.

Sementara, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia inisial MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

“Ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW sehingga Permata Hijau Grup, PT Wilmar Nabati, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas untuk mendapatkan persetujuan ekpsor, padahal perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor.  Karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan CPO dan RBD palm oil yang tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO (domestic price obligation),” jelas Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang tersebut menjadi tersangka. Tim penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 19 saksi, beserta 596 dokumen dan surat terkait lainnya, serta keterangan ahli.

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam penerbitan izin ekspor. Kedua, dikeluarkannya izin ekspor pada eksportir yang harusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yaitu telah mendefinisikan harga tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri. Tidak mendistribusikan minyak goreng ke dalam negeri sebagaimana kewajiban dalam DMO, yaitu 20 persen dari total ekspor

“Kelangkaan (minyak goreng) ini ironis sekali karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia,” kata Burhanuddin.

Tersangka telah ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Burhanuddin menjelaskan telah diterbitkan surat perintah penahanan kepada keempatnya. Pertama, IWW dan MET, telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari mulai hari ini, 19 April 2022 sampai 8 Mei 2022.

Selanjutnya, tersangka SMA dan PT masing2 ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, mulai 19 April sampai 8 Mei 2022.

Kendati telah menetapkan empat tersangka, Kejaksaan Agung akan terus mendalami orang-orang yang terlibat dalam kasus pemberian persetujuan ekspor CPO dan turunannya. Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan, ada petinggi Kemendag lain yang terlibat.

“Kalau memangcukup bukti kami tidak akan melakukan hal-hal yangs ebanrya harus kami lakukan. Siapa pun pelakunya maka kami harus lakukan,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya