Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (18/5).
Meski begitu, hingga kini Jokowi belum resmi menunjuk nama yang akan menjadi Menkominfo definitif, sehingga tugas Menkominfo untuk sementara waktu akan dipegang oleh Mahfud MD. "Plt, Pak Menko Polhukam," kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang menghadiri undangan G7, dikutip dari laman Setkab, Jumat (19/5).
Terkait kasus penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate, Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Sebagai kepala negara, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi pengadaan menara BTS tersebut ke Kejaksaan Agung.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga membantah tudingan adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate. Dia yakin Kejagung akan profesional dan terbuka mengusut kasus tersebut. “Kita menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate usai diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023.
Johnny Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Proyek BTS 4G jadi barang mati
Mahfud MD mengungkapkan progress proyek yang dijadikan ladang korupsi Johnny G Plate. Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 985 tower BTS mangkrak. “Semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak dan belum ada barangnya," ujarnya, dalam kesempatan lainnya, Kamis (18/5).
Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo ditaksir menelan biaya hingga Rp28 triliun, dimulai sejak 2020. Secara bertahap, anggaran dicairkan hingga 2024. Sebanyak Rp10 triliun sudah cair, untuk proyek pembangunan tower BTS dengan target 1.200 tower dalam jangka waktu 2020-2021.
Hanya saja, Mahfud mengatakan tower BTS 4G itu tak kunjung dibangun sampai akhir tahun 2021. "Lalu diperpanjang sampai Maret (2023)," ujarnya.
Sebanyak 4.800 tower BTS 4G Kominfo awalnya ditargetkan dibangun pada jangka waktu Desember 2021 hingga Maret 2023. Meski demikian, hanya 985 tower BTS 4G yang telah dibangun hingga saat ini tapi tidak bisa digunakan.
"Kemudian semula dihitung kerugian oleh kejaksaan sekitar satu koma sekian triliun, tapi oleh BPKP turun tangan, diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark-up dan sebagainya itu lah itu yang kemudian dijadikan alasan," kata dia.