Menkominfo Johnny G. Plate Ditahan Kejaksaan, Berapa Hartanya?
Johnny G. Plate terjerat kasus korupsi BTS 4G.
Jakarta, FORTUNE - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, Rabu (17/5), atas kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1–5 BAKTI Kemenkominfo 2020–2022.
Menurut Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi penetapan berlandaskan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang menunjukkan adanya bukti keterlibatan Johnny selaku pengguna anggaran serta posisinya sebagai menteri. Ia ditangkap sesuai UU Tipikor Pasal 2 atau Pasal 3.
“[Kejagung] meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba,” katanya dalam konferensi pers.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kejagung pun menggeledah rumah dinas dan kantor Menkominfo. Begitu juga dengan mobil milik Johnny.
“Dalam rangka pencarian bukti lain, seperti telepon, barang bukti elektronik lainnya,” ujar Ketut.
Berdasarkan hitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara merugi sebesar Rp8 triliun akibat proyek tersebut. Itu berasal dari anggaran penyusunan kajian infrastruktur pendukung menara BTS, mark-up pada biaya bahan baku bangunan BTS, serta anggaran pembangunan menara.
Kemenkominfo sudah dimintai keterangan terkait penangkapan ini, tetapi belum juga memberikan tanggapan hingga artikel ini diberitakan.
Total kekayaan Johnny G. Plate
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan bersih Johnny G. Plate mencapai Rp191,24 miliar pada 2021. Sementara utangnya berjumlah Rp10,35 miliar.
Tanah dan bangunan miliknya bernilai total Rp141,46 miliar, yang tersebar di berbagai lokasi. Beberapa di antaranya:
- Tanah di Kota Depok seluas 1.000 meter persegi, senilai Rp802, juta.
- Tanah di Kota Jakarta Selatan seluas 1.179 meter persegi, senilai Rp6,01 miliar.
- Bangunan di Kota Jakarta Selatan seluas 263,7 meter persegi, senilai Rp4,18 miliar.
- Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan seluas 956 meter persegi/406 meter persegi senilai Rp5,94 miliar.
- Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan seluas 1.740 meter persegi/277 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, senilai Rp9,47 miliar.
- Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan 4.248 meter persegi/70 meter persegi, senilai Rp19,86 miliar.
- Tanah seluas 16.346 meter persegi di Kabupaten/Kota Manggarai, hibah tanpa akta senilai Rp8,17 miliar.
- Tanah dan bangunan di Kota Jakarta TImur seluas 177 meter persegi/177 meter persegi, senilai Rp1,91 miliar.
Ia juga memiliki mobil Toyota Alphard tipe minibus tahun 2013 senilai Rp320 juta dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 senilai Rp140 juta.