Kecelakaan Bus Subang, Pengusaha dan Pihak Karoseri Akan Diperiksa

Ada indikasi perubahan bentuk bus dari yang seharusnya.

Kecelakaan Bus Subang, Pengusaha dan Pihak Karoseri Akan Diperiksa
- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5). (Dok. Kemenhub)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi terkait bus pariwisata usai kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat.
  • Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan akan melakukan penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata secara teliti dan penuh kehati-hatian.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, sejumlah pakar transportasi, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5).

Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024.

Aan mengatakan para pakar itu telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi dalam upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus Kecelakaan Bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck. Itu juga kemungkinan ada pasalnya, serta akan diterapkan di kasus tersebut," kata dia dalam keterangannya, Rabu (15/5).

Dia menjanjikan diberlakukannya pengawasan mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, yang artinya penegakan hukum di jalan.

"Ini akan kita lakukan secara bersama-sama," kata Aan.

Melakukan penyelidikan lebih jauh

Sementara itu, Budi Karya mengatakan ada langkah-langkah yang ditempuh untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata dia.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Tujuannya adalah untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.

"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," ujar Budi.

Bus pariwisata Trans Putera Fajar kecelakaan saat membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, pada Sabtu (11/5). 11 orang tewas karena peristiwa tersebut, 12 orang mengalami luka berat, dan 20 lainnya menderita luka ringan.

 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil