Kemendag Beri Sanksi Distributor Nakal yang Buat Minyakita Mahal

41 pelaku usaha melanggar aturan distribusi Minyakita.

Kemendag Beri Sanksi Distributor Nakal yang Buat Minyakita Mahal
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7). (Antara/Galih Pradipta).
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Harga Minyakita di Bandung mencapai Rp16.000 per liter akibat rantai distribusi panjang dan pelanggaran penjualan oleh pengecer.
  • Pengawasan dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan harga Minyakita sesuai regulasi.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha distribusi Minyakita yang diduga melanggar aturan. Hal ini menyusul temuan harga jual Minyakita di tingkat konsumen langsung di Kota Bandung, Jawa Barat, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Direktur Jenderal PKTN, Rusmin Amin, mengatakan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan menunjukkan harga Minyakita di Bandung mencapai Rp16.000 per liter.

"Kenaikan ini terjadi akibat rantai distribusi yang panjang dan pelanggaran penjualan oleh pengecer. Untuk itu, kami akan memberikan sanksi administratif kepada pihak yang terbukti melanggar," kata Rusmin dalam keterangannya, Jumat (13/12).

Langkah pengawasan dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2024/2025 untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan harga Minyakita sesuai regulasi. Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di 38 provinsi, dilanjutkan dengan pengawasan distribusi dan stok barang kebutuhan pokok di gudang produsen, distributor, pasar tradisional, dan ritel modern.

Antara 13 November hingga 12 Desember 2024, pengawasan dilakukan di 19 provinsi, melibatkan 278 pelaku usaha, termasuk 1 produsen, 3 pengemas ulang (repacker), 100 distributor tingkat pertama (D1), 35 subdistributor tingkat kedua (D2), 108 pengecer, dan 31 ritel modern.

"Dari hasil pengawasan, ditemukan konsumen membeli Minyakita di pengecer dengan harga melebihi HET. Kami mendapati rantai distribusi yang panjang, serta pelanggaran distribusi di mana pengecer menjual kembali ke pengecer lain sebelum sampai ke konsumen akhir," kata Rusmin.

Sanksi tegas untuk pelanggar

Kementerian Perdagangan mengidentifikasi 41 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran distribusi Minyakita. Pelanggaran ini menyebabkan harga di tingkat konsumen melebihi HET yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola distribusi Minyakita, sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng rakyat dengan harga terjangkau," ujar Rusmin.

Kementerian Perdagangan menegaskan pentingnya distribusi yang sesuai jalur resmi: produsen, D1, D2, pengecer, hingga konsumen akhir. Dengan mematuhi tata kelola yang diatur, diharapkan rantai distribusi dapat dipersingkat dan harga Minyakita tetap stabil.

Rusmin juga mengajak semua pihak untuk mendukung pengawasan ini guna memastikan kebutuhan minyak goreng rakyat tercukupi, khususnya menjelang momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.

"Kepatuhan para pelaku usaha sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat," katanya.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Emas Menguat Setelah Data Inflasi AS Lebih Rendah Dari Ekspektasi
TikTok Diblokir Mulai 19 Januari 2025, Pengguna AS Beralih
WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Openspace Himpun Dana US$165 Juta, Siap Perluas Investasi Startup
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers