Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengirimkan surat teguran ke tiga perusahaan karena lambat dalam melakukan impor.
Surat teguran itu diberikan karena importir telah mendapatkan persetujuan impor (PI), tetapi sama sekali tidak merealisasi kuota impor yang telah disetujui.
"Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada 3 importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih, yang sampai dengan akhir April 2024 masih belum merealisasikan impornya sama sekali," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, dalam rapat koordinasi inflasi yang disiarkan secara virtual, Senin (27/5).
Ketiga perusahaan atau importir yang diberikan surat teguran adalah PT Sukses Mantap Sejahtera melalui Surat Nomor HM.0203/92/DAGLU/SD/04/2024 tanggal 30 April 2024, PT Gunung Madu Plantations melalui Surat Nomor HM.0203/93/DAGLU/SD/04/2024 tanggal 30 April 2024, dan PT Pemukasakti Manis indah melalui Surat Nomor HM.0203/94/DAGLU/SD/04/2024 pada 30 April 2024.
Realisasi impor gula masih di bawah target
Kemendag menyatakan hingga 27 Mei 2024 telah menerbitkan persetujuan impor gula sebanyak 529.550 ton atau setara gula kristal putih (GKP).
Dari jumlah izin impor tersebut, realisasinya baru mencapai 380.240 ton GKP atau setara 71,8 persen dari izin yang diterbitkan.
Pemerintah menetapkan kebutuhan impor gula konsumsi 2024 sebanyak 708.609 ton setara GKP. Mayoritas impor gula konsumsi berasal dari Thailand dan Brasil.
Bambang mengatakan seiring dengan impor gula yang didorong masuk, musim giling tebu juga akan dimulai. Ia meyakini kebutuhan gula hingga Juli dan Agustus akan terpenuhi. Dengan begitu, harga gula diyakini akan mengalami penurunan.
Dia juga juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendorong para importir yang memiliki persetujuan impor agar segera merealisasikan impor dan mendistribusikannya ke pasar, dan lalu memperhatikan realisasi impor gula konsumsi 380.280 GKP.
Diperkirakan impor gula konsumsi akan mencukupi kebutuhan dalam negeri untuk Juni hingga Juli 2024, "karena saat ini memasuki musim giling dan harga di pasaran akan terkoreksi turun," kata Bambang.
Data dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan rata-rata harga gula konsumsi secara nasional hari ini naik tipis 0,05 persen menjadi Rp18.360 per kilogram.
Harga gula tersebut masih di atas fleksibilitas penjualan harga gula pada ritel modern yang ditetapkan sebesar Rp17.500 per kilogram.