Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak maksimalnya serapan gas murah bagi tujuh sektor industri tertentu karena terkendala oleh suplai.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan akar masalahnya bukan disebabkan oleh industri yang tidak memiliki kemampuan menyerap.
"Kami dapat informasi industri hulu gas sedang maintenance, sehingga suplai gas kurang," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (29/2).
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) seharga US$6 million british thermal unit (MMBTU) berlaku untuk sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Febri kembali menekankan bahwa bila suplainya cukup, maka serapan gas murah oleh industri bisa maksimal.
Dia menilai pernyataan bahwa industri tidak mampu menyerap tidaklah masuk akal.
"Bukan industrinya yang tidak mampu menyerap, enggak mungkin,” ujarnya.
Mengingat kebijakan ini akan berakhir pada akhir 2024, Kemenperin berharap HGBT akan tetap dilanjutkan dan diperluas penerimanya. Sebab, dia menilai program tersebut telah berhasil meningkatkan nilai tambah bagi penerima manfaat dan daya saing industri.
“Saya sih minta perluasan karena itu yang kita inginkan, karena dari harga gas itu jadi kunci bagi daya saing produk industri kita," katanya.
Data SKK Migas ihwal penyerapan gas murah
Sebelumnya, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mengatakan bahwa sepanjang 2023 serapan gas HGBT tidak mencapai 100 persen.
Setidaknya, ada dua faktor yang menyebabkan program HGBT belum terserap 100 persen.
pertama, dari sisi hulu tempat rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional. Kedua, faktor dari sisi midstream dan downstream.
Kurnia menuturkan, total alokasi volume gas untuk HGBT pada 2023 adalah 2.541 billion british thermal unit per day (BBTUD), tapi realisasi penyerapan sementara hanya 1.883 BBTUD atau 74 persen.
"Data masih unaudited. Untuk keseluruhan industri pengguna seperti listrik, pupuk, detailnya belum bisa disampaikan karena masih direkonsiliasi," kata Kurnia dalam webinar, Rabu (28/2).
Kurnia menambahkan, pada prinsipnya SKK Migas konsisten mendukung implementasi kebijakan HGBT agar dapat memberikan nilai tambah dan produktivitas industri dalam negeri sehingga mampu kompetitif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Hal tersebut dilakukan dengan tetap menjaga keekonomian hulu migas sehingga tetap menimbulkan daya tarik investasi hulu migas yang juga sangat penting," ujarnya.