FINANCE

Platform Investasi Ajaib Luncurkan Fitur Jual Beli Obligasi

Ajaib menyediakan berbagai pilihan obligasi.

Platform Investasi Ajaib Luncurkan Fitur Jual Beli ObligasiIlustrasi investasi obligasi di aplikasi ajaib/Dok. ajaib.
29 February 2024

Jakarta, FORTUNE - Obligasi merupakan instrumen yang semakin digemari investor Indonesia. Data Bursa Efek Indonesia hingga Desember 2023 mengungkapkan investor pasar modal yang terdiri dari investor saham, obligasi dan reksa dana meningkat 1,85 juta investor menjadi 12,16 juta investor dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, tahun 2024 juga dinilai momen yang tepat bagi investor untuk melirik obligasi.

Potensi ini dilirik platform investasi Ajaib dengan meluncurkan layanan jual beli obligasi kapan saja dalam aplikasinya. Fitur investasi obligasi menawarkan berbagai pilihan obligasi menarik termasuk FR0077 dengan tingkat kupon 8,125 persen dan FR0080 dengan tingkat kupon 7,5 persen, jauh lebih tinggi dibanding inflasi Desember 2023 yaitu 2,61 persen. 

Akrual kupon dihasilkan setiap hari, atau yang disebut fitur daily coupon accrual, sehingga investor tidak perlu menunggu sampai dengan 6 bulan untuk menerima kupon. Investor juga dapat melakukan jual beli obligasi kapan pun, dimana pun, tanpa perlu menunggu sampai masa jatuh tempo.

Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia, Juliana , mengatakan fitur ini salah satu inovasi mendukung nasabah. Layanan jual beli obligasi ini bisa dimanfaatkan kapan saja, termasuk di luar jam bursa. Tidak hanya itu, layanan ini juga dilengkapi dengan fitur akrual kupon setiap hari, sehingga investor tidak perlu menunggu selama 6 bulan untuk menerima kupon.

"Investor dapat memaksimalkan potensi keuntungan investasi melalui trading serta berkesempatan untuk pendapatan tambahan dari kupon obligasi,” kata Juliana.

Ajaib menyediakan 25 jenis Obligasi pemerintah

Ilustrasi : Platform fintech Ajaib resmi jadi pemegang saham pengendali Bank Bumi Artha. (Shutterstock)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.