Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menerima kunjungan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa (European Parliament's Committee on International Trade/INTA) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/6).
Dalam kunjungan tersebut, dibahas perkembangan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).
Zulkifli mengatakan IEU-CEPA merupakan agenda prioritas Indonesia. Untuk itu, Indonesia siap merampungkan perundingan IEU-CEPA pada 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
“Untuk itu, kami meminta dukungan Parlemen Eropa, khususnya Komite INTA, dalam penyelesaian negosiasi ini,” kata Zulkifli dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Sikap Indonesia terhadap kebijakan Uni Eropa
Zulkifli juga menyampaikan keberatan atas kebijakan baru Uni Eropa (UE) terkait deforestasi yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif pada sektor pertanian Indonesia, terutama untuk petani kecil.
“Kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat kerja sama dan dapat berdampak negatif pada petani skala kecil. Indonesia berharap Uni Eropa dapat membatalkan regulasi ini,” ujarnya.
Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Deforestasi dan Degradasi Hutan pada 9 Juni 2023. Kebijakan tersebut mewajibkan uji tuntas untuk produk-produk pertanian dan kehutanan tertentu sebagai persyaratan untuk masuk ke pasar Uni Eropa.
Penanganan sengketa pada Dispute Settlement Body Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) juga turut diangkat pada pertemuan tersebut. Zulkifli mengatakan Indonesia mendukung sistem perdagangan multilateral, termasuk prinsip, aturan, dan ketentuan WTO.
“Indonesia menghormati kebebasan suatu negara untuk menjadi lebih maju berdasarkan kemampuan dan sumber daya negara tersebut. Untuk itu, diharapkan negara lain juga menghormati Indonesia,” kata Zulkifli.
Tiga sengketa Indonesia dan Uni Eropa
Saat ini terdapat tiga kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yaitu larangan ekspor nikel Indonesia (DS592), kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit (DS593), serta pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja Indonesia (DS616).
Uni Eropa menempati peringkat ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan peringkat ke-4 sebagai negara asal impor bagi Indonesia. Pada periode Januari–April 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa, mencapai US$10,28 miliar. Dalam periode sama, ekspor Indonesia bernilai US$5,91 miliar, sedangkan impornya US$4,37 miliar. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan US$1,54 miliar.
Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai US$33,16 miliar, naik 13,98 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai US$29,09 miliar. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$21,50 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa mencapai US$11,67 miliar. Indonesia pun mengalami surplus US$9,83 miliar.
Di antara produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentratnya, serta alas kaki dengan sol luar dari karet. Sedangkan produk impor Indonesia dari Uni Eropa mencakup pembuluh dan pipa lainnya, obat, darah manusia dan darah hewan, mesin untuk membuat pulp, serta kertas atau kertas karton yang dipulihkan (sisa dan skrap).