Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengungkap pemicu tingginya harga minyak goreng curah di tingkat konsumen hingga mencapai Rp15.600 per liter pada Ramadan tahun ini.
Harga dimaksud telah melewati patokan yang ditetapkan oleh pemerintah, yang dikenal dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter.
Dia mengatakan lonjakan harga minyak goreng curah dalam negeri ini dipicu oleh penurunan realisasi domestic market obligation atau DMO Februari 2024. Realisasi ini rendah karena ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya turun.
“Realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 sebesar 123.536 ton atau mencapai 41,2 persen dari target pemenuhan 300.000 ton,” kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (13/3).
Berdasarkan kondisi tersebut, Zulkifli mengatakan pemerintah telah meminta para produsen minyak goreng untuk memenuhi distribusi DMO sesuai alokasi masing-masing guna mengantisipasi tingginya permintaan selama bulan puasa dan Lebaran mendatang.
"Target DMO pada momen puasa dan Idulfitri tetap 300.000 ton, dan Kemendag bersama K/L akan melakukan pengawasan terpadu lebih intensif untuk memastikan program minyak goreng rakyat terimplementasi dengan baik di lapangan," ujarnya.
Penurunan realisasi DMO
Menurut catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag), penurunan realisasi DMO Minyak Goreng terjadi sejak Desember 2023.
Pada bulan tersebut, realisasi DMO mencapai 249.044 ton atau 83 persen dari target bulanan. Kemudian pada Januari 2024, realisasinya turun menjadi 212.115 ton atau 70,7 persen dari target bulanan.
Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bambang Wisnubroto, menyatakan penurunan realisasi DMO terjadi lantaran rendahnya permintaan ekspor CPO dan produk turunannya.
Salah satu indikasinya, hak ekspor minyak sawit sebagai insentif atas pemenuhan DMO masih menumpuk, yakni 5,58 juta ton atau setara kebutuhan ekspor 2,5 bulan.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan minimnya permintaan ekspor minyak sawit tersebut. Saat ini, harga CPO dunia lebih tinggi dibandingkan dengan harga minyak nabati lain. Hal ini membuat negara pengimpor minyak sawit Indonesia, termasuk Cina dan India, melakukan substitusi minyak sawit dengan minyak nabati lain yang harganya lebih rendah.
“Selain itu, penerapan undang-undang produk bebas deforestasi Uni Eropa (EUDR) turut memberikan sentimen negatif terhadap permintaan minyak sawit,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (13/3).
Kemendag telah bertemu dengan 78 produsen CPO dan minyak goreng yang memiliki kewajiban DMO pada 4 Maret 2024.
Dalam pertemuan itu, Kemendag mendorong mereka mendistribusikan DMO minyak goreng paling banyak dalam bentuk Minyakita. Pemenuhan DMO itu minimal harus 70 persen dari total jumlah DMO setiap perusahaan.