Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan Indonesia menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) paling cepat, yakni hanya tujuh bulan.
Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia sejak 20 Februari 2024.
Dengan adanya keputusan diskusi aksesi, kata Airlangga, langkah berikutnya akan ditempuh melalui penyusunan rencana kerja aksesi yang dimulai dengan memetakan kesenjangan kebijakan Indonesia dengan standar OECD.
Rencana kerja aksesi yang telah disusun tersebut rencananya akan diluncurkan pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD pada Mei 2024.
“Kami berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun, antara lain Cile, Estonia, Slovenia, Latvia, Lithuania,” kata Airlangga dalam keterangannya, Rabu (28/2).
Proses aksesi OECD merupakan proses ketika 38 negara anggota meninjau secara mendalam calon negara kandidat dari berbagai aspek sebelum dapat diterima sebagai anggota resmi.
Airlangga mengatakan 33 perwakilan negara anggota OECD telah menyampaikan dukungan bagi Indonesia terhadap proses diskusi aksesi yang akan berlangsung.
Akan membawa dampak kepada negara anggota
Perwakilan negara-negara anggota tersebut juga meyakini bahwa proses aksesi akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak, terutama bagi Indonesia.
“Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang diundang untuk membuka diskusi aksesi OECD dan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia bertekad untuk memperdalam integrasi dan membuka jalan transformatif menuju pertumbuhan dan ketahanan untuk seluruhnya,” kata Airlangga.
Dengan referensi kebijakan dan standar luas pada berbagai sektor yang dimiliki OECD, proses aksesi Indonesia diharapkan mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi yang sesuai.
Selajutnya, penyesuaian standar dan kebijakan juga akan berpengaruh pada peningkatan tingkat kepercayaan global, peningkatan perdagangan dan investasi,pembukaan akses pasar bagi ekspor dalam negeri, peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan infrastruktur.
Hingga saat ini, OECD memiliki 38 negara anggota yang mencerminkan sekitar 60 persen nilai PDB dan perdagangan global.
Indonesia melengkapi enam negara kandidat aksesi OECD lainnya, yakni Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania, dan berpotensi menjadi negara ketiga yang berasal dari Asia, setelah Jepang dan Korea.