Jakarta, FORTUNE - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap kian lebarnya kesenjangan antara ketersediaan bahan baku susu segar dalam negeri (SSDN) dan kebutuhan industri susu nasional yang sebagian besar masih harus dipenuhi dari impor.
Dia menyebutkan bahwa saat ini produksi susu segar dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan Industri Pengolahan Susu nasional, atau setara dengan 750.000 ton.
"Dari jumlah tersebut, sekitar 530.000 ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia, yang mencakup 59 koperasi dan 44.000 peternak. Kualitas susu mereka telah memenuhi standar yang dibutuhkan industri," kata Agus dikutip dari keterangannya, Senin (11/11).
Namun, 80 persen kebutuhan bahan baku susu nasional tetap harus diimpor, yang menunjukkan ketergantungan besar terhadap pasokan dari luar negeri.
Agus juga menyoroti perbedaan laju pertumbuhan antara produksi SSDN dan industri pengolahan susu. Industri pengolahan susu nasional mampu tumbuh rata-rata 5 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per tahun. Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor, karena kesenjangan antara bahan baku SSDN dan impor semakin besar.
“Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” kata Agus.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, impor susu bernilai US$94,49 juta, meningkat 21,19 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan 21,12 persen secara tahunan.
Pasokan susu impor ini mayoritas berasal dari Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Australia, yang mempertegas ketergantungan terhadap sumber susu luar negeri.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memperkuat posisi peternak lokal, Agus menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan wajib serap SSDN oleh industri pengolahan susu (IPS) sebagai bahan baku.
"Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat," ujarnya.
Sejumlah usulan Kemenperin dalam menguatkan komoditas susu
Dia juga menyampaikan dukungan terhadap keikutsertaan peternak sapi perah rakyat dalam program Petani Milenial yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian. Upaya ini diharapkan dapat semakin menarik minat kaum muda terjun menjadi peternak dan menghasilkan susu lokal guna mencapai swasembada pangan, terutama susu.
Kemenperin selama ini aktif memfasilitasi industri demi menyerap bahan baku susu segar dari peternakan rakyat/koperasi melalui program kemitraan, antara lain serapan pasokan susu segar melalui kontrak jangka panjang, pembinaan untuk meningkatkan kualitas SSDN, peningkatan sarana/prasarana rantai pasokan berupa cooling system, dan digitalisasi tempat penerimaan susu (TPS).
Selanjutnya, Kemenperin telah menjalankan program digitalisasi dan peningkatan teknologi pada 96 titik TPS di Jawa Barat dan Jawa Timur pada 2022-2024.
Program tersebut mendukung upaya peningkatan kualitas susu segar dari sisi rantai dingin pasokan, cemaran mikroba, serta kandungan gizi (protein dan lemak).
Kemenperin juga mendukung komoditas susu masuk dalam barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam neraca komoditas. Hal ini ditujukan menjaga perimbangan pasokan dan permintaan komoditas susu nasional.
“Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional,” ujarnya.