NEWS

Mentan Bekukan Izin Impor 5 Perusahaan Pengolah Susu

Pengusaha susu dan peternak sapi lokal bertemu.

Mentan Bekukan Izin Impor 5 Perusahaan Pengolah SusuMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers usai mengadakan rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut terkait persusuan dalam negeri di Kementan, Senin (11/11). Eko Wayudi/FORTUNE Indonesia
11 November 2024

Fortune Recap

  • Langkah ini diambil untuk meredakan ketegangan antara peternak sapi perah dan industri pengolahan susu hingga suasana dinilai kondusif kembali.
  • Perusahaan yang masih enggan menyerap susu dari peternak lokal akan dicabut izin impornya, sementara perusahaan lain yang memenuhi komitmen sudah mendapat izin impor kembali.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menahan sementara rekomendasi impor bagi lima perusahaan pengolahan susu menyusul viralnya video peternak dan koperasi penghasil susu yang melancarkan protes karena produknya tidak diserap Industri Pengolahan Susu (IPS).

Amran mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin (11/11), sebagai upaya meredakan ketegangan antara peternak sapi perah dan industri pengolahan susu.

Langkah menahan rekomendasi itu diambil hingga suasananya dinilai kembali mendukung iklim berusaha. Sementara itu, beberapa perusahaan lain yang telah memenuhi komitmen serapan terhadap peternak lokal telah mendapatkan kembali izin impornya.

Bagi perusahaan yang masih enggan menyerap susu dari peternak sapi perah dalam negeri, Amran mengatakan pihaknya takkan ragu mencabut izin impor.

“Jika mereka tidak menyerap susu peternak, kami bisa cabut izinnya, dan mereka tidak bisa melakukan impor,” katanya.

Melalui kebijakan tersebut, Amran berharap industri pengolahan susu dan peternak dapat bersinergi mengurangi ketergantungan pada susu impor dan meningkatkan produksi susu nasional.

Namun, ketika ditanya soal detail pelanggaran maupun identitas lima perusahaan tersebut, Amran enggan memberi penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menyampaikan bahwa kelima perusahaan dimaksud telah membuat pernyataan tertulis dan akan dievaluasi dalam dua pekan ke depan.

"Kalau sudah sepakat, sudah damai, saya kira sudah selesai,” ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.