Muhammadiyah Diminta Tolak Izin Tambang, Bahlil: Berarti Tidak Butuh

Perbedaan pendapat antara pemerintah dan masyarakat lumrah.

Muhammadiyah Diminta Tolak Izin Tambang, Bahlil: Berarti Tidak Butuh
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Minggu (17/9). (Dok. BKPM)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Bahlil menganggap penolakan tersebut biasa dan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
  • Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal lumrah.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, merespons tanggapan bekas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, yang meminta PP Muhammadiyah menolak pembagian izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.

Menurut Bahlil, perbedaan pendapatan antara pemerintah dan masyarakat merupakan hal lumrah, terkhusus dalam ini menyangkut implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.25/2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang baru diteken Presiden Joko Widodo.

"Sudah barang tentu ada yang menolak. Apa boleh buat, berarti tidak membutuhkan. Kita memberikan ke yang membutuhkan dengan syarat-syarat ketat, untuk digunakan untuk mengurus umat,” katanya dalam konferensi pers Redistribusi IUP kepada Masyarakat untuk Pengelolaan SDA yang Inklusif dan Berkeadilan, Jumat (7/6).

Bahlil menganggap penolakan tersebut merupakan hal yang biasa. Menurutnya, hal ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

“Mungkin ada pertanyaan belum terjelaskan dengan baik. Kami akan jelaskan. Pak Din juga adalah senior saya, abang-abang kami semua, guru bangsa. Bisa kalau dijelaskan baik-baik,” kata Bahlil.

Dia menjelaskan ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan yang berminat untuk mendapat IUP.

Pernyataan penolakan Din Syamsuddin

Sebelumnya, Din Syamsuddin dalam sebuah keterangan tertulis mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran pemberian IUP dari Joko Widodo.

Menurutnya, IUP kerap disalahgunakan oleh oknum pejabat negara yang diberi wewenang mengelola tambang, mulai dari bupati, gubernur, hingga pejabat kementerian sebagai sumber penghasilan, atau bahkan dikorupsi. Dia khawatir hal serupa dapat terjadi bila Ormas juga mengelola wilayah tambang.

"Jika Ormas keagamaan masuk ke dalam lingkaran setan kemungkaran struktural tersebut, maka siapa lagi yang diharapkan memberi solusi," ujar Din, Kamis (6/6).

Meski demikian, Din berusaha untuk berbaik sangka bahwa pemberian konsesi tambang untuk Ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah merupakan bentuk perhatian pemerintah.

“Namun, hal demikian sangat terlambat, dan motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suuzon (buruk sangka) tak terhindarkan,” katanya.

Menurut dia, pemberian konsesi tambang kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang dengan jasa dan peran kedua Ormas Islam itu.



 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil