Pemerintah Bentuk Tim Nasional untuk Aksesi OECD

Indonesia berusaha memenuhi syarat menjadi anggota OECD.

Pemerintah Bentuk Tim Nasional untuk Aksesi OECD
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers progres aksesi Indonesia menjadi anggota OECD, di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10). (EKO WAHYUDI/Fortune Indonesia)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Pemerintah Indonesia tengah menggarap berbagai tugas sebagai syarat untuk bergabung dengan OECD
  • Tugas utama tim nasional adalah meningkatkan layanan publik agar sesuai dengan standar negara maju di OECD
  • Pemerintah juga meluncurkan situs web yang memberikan informasi terkait proses aksesi Indonesia menuju OECD

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mengumumkan tengah menggarap berbagai tugas sebagai syarat untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Salah satu langkah utamanya adalah membentuk tim nasional yang melibatkan 64 kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang merupakan Ketua Tim Nasional OECD, menjelaskan bahwa tugas utama tim ini adalah meningkatkan layanan publik agar sesuai dengan standar negara maju di OECD.

"Tim nasional akan bekerja sama dengan 26 komite OECD dan harus mematuhi 243 instrumen serta standar yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/10).

Selain membentuk tim nasional, pemerintah juga meluncurkan situs web yang memberikan informasi terkait proses aksesi Indonesia menuju OECD. Airlangga menambahkan bahwa tim ini disiapkan untuk memudahkan langkah Indonesia menjadi anggota OECD, termasuk menyesuaikan peraturan sesuai standar yang diperlukan.

"Platform ini akan mempercepat transparansi dan proses kerja melalui digitalisasi," ujarnya.

Airlangga mengakui bahwa proses aksesi ini akan memakan waktu cukup lama, namun Indonesia berpotensi menjadi negara ASEAN pertama yang masuk OECD. Sementara Thailand baru mengajukan permohonan untuk bergabung dengan kelompok ini.

Memakan proses panjang menjadi anggota OECD

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang bertindak sebagai Wakil Ketua Tim Nasional OECD, menyatakan bahwa kementeriannya terus melakukan reformasi, termasuk pengelolaan APBN, fiskal, pajak, pengeluaran, pembiayaan, serta reformasi yang diatur dalam UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Reformasi tersebut melibatkan 242 instrumen OECD yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan.

"Sebagian besar reformasi yang diperlukan sudah kita kerjakan," kata Sri Mulyani.

Ia menjelaskan bahwa proses aksesi ini cukup panjang dan pembicaraan awal telah dimulai sejak 2012. Indonesia juga telah menjalin kerja sama erat dengan OECD, termasuk menjadi co-chair bersama Jepang pada 2012-2016.

Sri Mulyani menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses ini, karena aksesi OECD bukan hanya untuk memenuhi persyaratan internasional, tetapi demi kepentingan nasional.

"Yang terpenting, ini adalah untuk melayani kepentingan kita sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan prinsip demokrasi, kebebasan individu, supremasi hukum, persaingan bisnis yang sehat, dan tata kelola yang baik bukan semata untuk memenuhi standar OECD, melainkan untuk membangun negara yang lebih baik.

"Jika Indonesia nantinya memenuhi syarat OECD, itu hanya konsekuensi dari apa yang telah kita lakukan," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil