Jakarta, FORTUNE - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) sedang menyusun roadmap atau peta jalan untuk 10 subsektor jasa industri.
Ke-10 subsektor itu meliputi jasa rancang bangun dan konstruksi industri, jasa instalasi dan commisioning peralatan industri, jasa riset, rekayasa, dan desain industri, serta jasa proses industri.
Berikutnya, jasa perawatan dan reparasi, jasa konsultansi manajemen industri, jasa logistik dan distribusi industri, jasa sertifikasi, pengujian, inspeksi, dan kalibrasi, jasa pengepakan, serta jasa pendukung industri 4.0.
“Menjadi kesempatan bagi para stakeholder untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pandangan dan positioning-nya dalam mendukung penyusunan roadmap tersebut,” kata dia Agus saat membuka acara Pameran dan Seminar Jasa Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (23/7).
Dia mengatakan Kemenperin saat ini melaksanakan dan memberikan beberapa program dan fasilitasi untuk sektor jasa industri guna memperkuat sektor industri, seperti penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) jasa industri, serta fasilitasi dan pendampingan pengembangan jasa industri.
“Kami juga membangun kemitraan antara pelaku jasa industri dengan industri manufaktur maupun sektor lainnya, melakukan peningkatan daya saing melalui transfer knowledge antar stakeholder jasa industri, serta mendorong peluang dan kerja sama jasa industri baik skala nasional, regional, dan intenasional,” ujarnya.
Tujuh program pengembangan jasa industri
Agus kemudian mengungkap tujuh sasaran program pengembangan jasa industri dalam Peraturan Presiden (PP) No.74/2022, meliputi tersedianya klasifikasi aktivitas jasa industri, terpetakannya kontribusi jasa industri dalam PDB nasional, tersusunnya rekomendasi kebijakan pengembangan jasa industri prioritas.
Sementara itu, Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, mengatakan peran dan fungsi sektor jasa industri semakin signifikan seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi dan sustainability dalam rantai nilai industri sehingga mendorong lahir dan tumbuhnya berbagai pelaku usaha jasa industri di Indonesia.
“Jasa industri mampu sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, efisien, integratif, dan komprehensif, serta mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan serta sektor lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap PDB nasional,” katanya.
Kontribusi jada industri terhadap perekonomian
Pihaknya mengupayakan agar ke depannya BPS rutin merilis angka kontribusi jasa industri terhadap PDB, karena selama ini BPS mengumumkan seputar kontribusi industri manufaktur, serta migas dan nonmigas.
Adapun, kontribusi jasa industri sepanjang 2015-2022 diperkirakan berada dalam rentang 3,35-3,75 persen terhadap PDB. Menurut Andi, angka tersebut nilainya cukup signifikan terhadap perekonomian dalam negeri.
"Nah 3 persen itu lumayan besar, makanya kita hitung sebenarnya berapa sih kontribusinya jasa industri. Jadi karena signifikannya itu kita nanti hitung," kata dia pada kesempatan yang sama.
Andi menilai capaian tersebut perlu ikut menjadi perhitungan resmi oleh BPS ke depannya.