Perputaran Uang Judi Online Rp283 Triliun Hingga Triwulan III-2024

Jumlah pemain telah mencapai 11 juta.

Perputaran Uang Judi Online Rp283 Triliun Hingga Triwulan III-2024
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan Kemenkomdigi dengan PPATK di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12). ANTARA FOTO/Fauzan
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PPATK memiliki data lengkap para pemain judi online dan aliran dana yang terlibat.
  • Jumlah pemain judi online pada 2024 mencapai 11 juta orang, meningkat dari 3,4 juta pemain pada 2023. 

Jakarta, FORTUNE - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas Judi Online di Indonesia telah mencapai Rp283 triliun hingga kuartal III-2024, dengan total deposit pemain sebesar Rp43 triliun.

Menurut Deputi dan Analis Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, data tersebut berasal dari hasil pemantauan database pemain dan aliran dana judi online yang dikelola oleh PPATK.

Dalam acara konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (3/12), dia menjelaskan bahwa PPATK memiliki data lengkap para pemain judi online dan aliran dana yang terlibat, yang memungkinkan lembaga tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencegah maraknya aktivitas ini.

Berdasarkan data PPATK, jumlah pemain judi online pada 2024 mencapai 11 juta, dan menjelang akhir tahun jumlahnya diperkirakan bertambah dengan masuknya 2 juta pemain baru. Kenaikan signifikan ini menunjukkan tingginya daya tarik judi online di kalangan masyarakat. Padahal, pada 2023, jumlah pemain baru 3,4 juta. 

Upaya pencegahan

PPATK bekerja sama dengan operator seluler dalam memberikan peringatan kepada para pemain judi online agar menghentikan aktivitasnya. Langkah menggandeng perusahaan tersebut dilakukan karena metode Transfer Pulsa sering kali ditemukan sebagai cara pembayaran untuk bermain judi online.

Oleh karena itu, pemerintah pun membatasi transfer pulsa pada angka maksimal Rp1 juta.

"Kami berkoordinasi dengan operator seluler agar mereka bisa memberikan peringatan kepada pemain agar berhenti," kata Danang.

Sebelumnya, transaksi judi online paling banyak melibatkan pihak perbankan. Namun, setelah pemerintah mulai memblokir akses rekening bank dan dompet digital, para pelaku beralih menggunakan merchant aggregator (QRIS) dan mata uang kripto.

PPATK bahkan menemukan puluhan ribu kode QRIS yang digunakan sebagai alat transaksi judi online.

Tren peralihan metode transaksi ini menjadi tantangan baru bagi pemerintah dalam memberantas judi online. Dengan semakin canggihnya cara para pelaku, PPATK terus berinovasi dan memperkuat kerja sama lintas sektor demi memutus aliran dana aktivitas gelap ini.

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

IDN Channels

Most Popular

Daftar 10 Saham Sektor Kesehatan di BEI dan Kinerjanya, Cek!
Tarif LRT, MRT & TransJakarta Gratis saat Malam Tahun Baru
Daftar Biaya Ganti Kartu Debit BCA Terbaru, Naik Mulai 2025
Apa itu Overbought dan Oversold dalam Saham? Ini Definisinya
Kurs Rupiah ke Dolar Hari Ini 27 Desember 2024: Melemah 40 Poin
6 Kriteria UMKM Terbaru Menurut Peraturan, Wajib Diketahui