Tak Mau Kalah dengan Negara Tetangga, Prabowo Ingin Naikkan Tax Ratio

Prabowo berkaca dengan kondisi negara tetangga soal pajak.

Tak Mau Kalah dengan Negara Tetangga, Prabowo Ingin Naikkan Tax Ratio
Capres nomor 2 Prabowo Subianto saat Dialog Ekonomi Capres Bersama Kadin Indonesia yang disiarkan TV nasional, Jumat (12/1). (Dok. Kadin)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Calon Presiden (Capres) nomor 2, Prabowo Subianto, membidik kenaikan tax ratio atau rasio Pajak sekitar 18 persen, jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024.

Dengan begitu, posisi Indonesia tidak tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia hingga Thailand. Pasalnya, rasio pajak di negara-negara tetangga sudah jauh lebih tinggi dari Indonesia.

“Rasio pendapatan kita pajak ditambah penghasilan yang lain itu sudah di sekitar 12 persen, tetapi benar Thailand, Vietnam, tetangga-tetangga kita sudah 16 persen sudah 18 persen," kata Prabowo dalam Dialog Ekonomi Capres Bersama Kadin Indonesia yang disiarkan TV nasional, Jumat (12/1).

Per 2022, rasio pajak RI, dalam hal ini pajak pusat, mencapai 10,39 persen terhadap PDB. Sedangkan rasio pajak pusat ditambah dengan penerimaan SDA, telah mencapai 11,71 persen. 

Prabowo mengatakan telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan rasio pajak ke depannya. Salah satu caranya berbasis pada keputusan politik.

Artinya, hal ini bergantung pada keputusan yang diambil oleh pemerintah guna meningkatkan rasio pajak tadi.

"Semua itu berasal dari will, kehendak politik, political will, ada enggak political will untuk sama dengan Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Kamboja sekalipun. Dan kalau ada political will, kita cari upayanya antara lain dengan komputerisasi dengan digitalisasi dan dengan efisiensi transparansi," ujarnya.

Membentuk badan baru untuk mengurus penerimaan negara

Untuk mengejar rasio pajak seperti negara tetangga, Prabowo menyinggung soal pembentukan badan Penerimaan Negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, bukan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini supaya lebih efisien. Menteri Keuangan tidak perlu untuk mikirin atau mengurusi penerimaan, ada badan khusus kemudian kita pisahkan antara treasury antara pengelolaan kekayaan negara dan penerimaan. Sasaran kita harus naik dari 12 persen. Kita harus naikkan ke 5 persen atau 6 persen," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan ingin menggali potensi lain dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak. 

Dia ingin menambah jumlah pembayar pajak, bukan semakin memeras wajib pajak yang telah patuh membayar pajak setiap tahunnya. 

"Istilahnya pembayar pajak jangan yang sudah baik, sudah taat, diperas terus. Itu namanya adalah yang sering disebut apa? Berburu di kebun binatang," ujarnya.

Prabowo menegaskan, pajak adalah hal yang sangat penting,  sehingga harus dilakukan efisiensi hingga transparansi.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memudahkan perizinan usaha. Dengan begitu, iklim bisnis diperbaiki.

"Jangan orang mau dagang itu dipersulit, sekian puluh izin," kata Prabowo.


 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024