Jakarta, FORTUNE - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengusulkan paket tarif (bundling) untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar Rp350.000 per penumpang. Tarif itu termasuk layanan transportasi LRT Jabodebek dan kereta api pengumpan (feeder) menuju dan dari Kota Bandung.
Sementara untuk tarif tiket kereta cepat saja, KAI mengusulkan Rp300.000 per orang, kata Pejabat yang melaksanakan tugas (PYMT) Direktur Utama KAI John Roberto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI yang disiarkan secara virtual, Selasa (19/9).
John mengatakan tarif itu akan diberlakukan pada Oktober mendatang setelah KCJB mendapat Commercial Operation Date (COD). "(Uji coba gratis) sampai akhir September. (Bayar tarif) nanti setelah COD di Oktober," katanya.
Pemerintah menargetkan peluncuran kereta cepat Jakarta-Bandung berlangsung pada 1 Oktober 2023. Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan memberikan subsidi untuk tiket kereta cepat.
Cara uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung
Kegiatan uji coba kereta cepat tidak berbayar bersama penumpang ini akan dilakukan hingga 30 September 2023 dengan kuota terbatas, yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan.
Selama masa uji coba terbatasnya, setiap hari operator kereta cepat KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP). Dengan demikian, total perjalanan mencapai delapan kali.
Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan uji coba KA Cepat dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://ayonaik.kcic.co.id/
Pendaftaran tahap pertama dibuka pada 17 September 2023 untuk jadwal keberangkatan 18-24 September 2023. Sedangkan pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September untuk keberangkatan 25-30 September 2023.
Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal dua penumpang.
Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Pada hari perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.