Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 Triliun, Ini Rinciannya

Simak detail pemangkasan anggaran belanja K/L di 2025.

Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 Triliun, Ini Rinciannya
ilustrasi PNS (menpan.go.id)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat tentang efisiensi belanja K/L dalam APBN 2025.
  • Pemangkasan anggaran belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun.
  • Mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja K/L pada 2025 termasuk identifikasi rencana efisiensi dan detail efisiensi anggaran belanja pada 16 item.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Dalam surat itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerbitan surat ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemangkasan Anggaran Belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun. Adapun penghematan anggaran pada 2025 dalam Inpres disebutkan hingga Rp306,69 triliun.

Adapun, mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja K/L pada 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran.
  2. Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas item belanja.
  3. Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada butir 1), tidak termasuk: Belanja pegawai; dan belanja bantuan sosial.

Ditekankan bahwa seluruh proses dalam rangka efisiensi belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Detail efisiensi anggaran belanja K/L pada 16 item

1. Alat Tulis Kantor (ATK) Efisiensi 90,0%.

2. Kegiatan Seremonial: Efisiensi 56,9%.

3. Rapat, Seminar, dan sejenisnya: Efisiensi 51,5%.

4. Kajian dan Analisis: Efisiensi 51,5%.

5. Diklat dan Bimtek: Efisiensi 36,5%.

6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: Efisiensi 40,0%.

7. Percetakan dan Souvenir: Efisiensi 75,9%.

8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: Efisiensi 73,3%.

9. Lisensi Aplikasi: Efisiensi 61,6%.

10. Jasa Konsultan: Efisiensi 45,7%.

11. Bantuan Pemerintah: Efisiensi 10,2%.

12. Pemeliharaan dan Perawatan: Efisiensi 16,2%.

13. Perjalanan Dinas: Efisiensi 28,3%.

14. Peralatan dan Mesin: Efisiensi 28,0%.

15. Infrastruktur: Efisiensi 34,3%.

16. Belanja Lainnya: Efisiensi 59,1%.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi Desember 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi Oktober 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juli 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 30 January 2025
Saldo di ATM Hilang Dibobol Hacker, Bisa Dijamin LPS?
Siapa Pendiri DeepSeek? AI Asal Cina yang Laris Manis di AS
Japfa Ltd Mau Delisting dari SGX, Bagaimana Dampak ke JPFA?
Ribuan Buruh Demo di DPR 6 Februari 2025, Apa Tuntutannya?
Axiata dan Sinar Mas Siap Merger pada Paruh Pertama 2025