Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 Triliun, Ini Rinciannya
Simak detail pemangkasan anggaran belanja K/L di 2025.
Fortune Recap
- Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat tentang efisiensi belanja K/L dalam APBN 2025.
- Pemangkasan anggaran belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun.
- Mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja K/L pada 2025 termasuk identifikasi rencana efisiensi dan detail efisiensi anggaran belanja pada 16 item.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Dalam surat itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerbitan surat ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemangkasan Anggaran Belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun. Adapun penghematan anggaran pada 2025 dalam Inpres disebutkan hingga Rp306,69 triliun.
Adapun, mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja K/L pada 2025 adalah sebagai berikut:
- Melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran.
- Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas item belanja.
- Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada butir 1), tidak termasuk: Belanja pegawai; dan belanja bantuan sosial.
Ditekankan bahwa seluruh proses dalam rangka efisiensi belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Detail efisiensi anggaran belanja K/L pada 16 item
1. Alat Tulis Kantor (ATK) Efisiensi 90,0%.
2. Kegiatan Seremonial: Efisiensi 56,9%.
3. Rapat, Seminar, dan sejenisnya: Efisiensi 51,5%.
4. Kajian dan Analisis: Efisiensi 51,5%.
5. Diklat dan Bimtek: Efisiensi 36,5%.
6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: Efisiensi 40,0%.
7. Percetakan dan Souvenir: Efisiensi 75,9%.
8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: Efisiensi 73,3%.
9. Lisensi Aplikasi: Efisiensi 61,6%.
10. Jasa Konsultan: Efisiensi 45,7%.
11. Bantuan Pemerintah: Efisiensi 10,2%.
12. Pemeliharaan dan Perawatan: Efisiensi 16,2%.
13. Perjalanan Dinas: Efisiensi 28,3%.
14. Peralatan dan Mesin: Efisiensi 28,0%.
15. Infrastruktur: Efisiensi 34,3%.
16. Belanja Lainnya: Efisiensi 59,1%.