NEWS

Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 Triliun, Ini Rinciannya

Simak detail pemangkasan anggaran belanja K/L di 2025.

Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 Triliun, Ini Rinciannyailustrasi PNS (menpan.go.id)
28 January 2025

Fortune Recap

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat tentang efisiensi belanja K/L dalam APBN 2025.
  • Pemangkasan anggaran belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun.
  • Mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja K/L pada 2025 termasuk identifikasi rencana efisiensi dan detail efisiensi anggaran belanja pada 16 item.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Dalam surat itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerbitan surat ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemangkasan Anggaran Belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun. Adapun penghematan anggaran pada 2025 dalam Inpres disebutkan hingga Rp306,69 triliun.

Adapun, mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja K/L pada 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran.
  2. Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas item belanja.
  3. Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada butir 1), tidak termasuk: Belanja pegawai; dan belanja bantuan sosial.

Ditekankan bahwa seluruh proses dalam rangka efisiensi belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Detail efisiensi anggaran belanja K/L pada 16 item

1. Alat Tulis Kantor (ATK) Efisiensi 90,0%.

2. Kegiatan Seremonial: Efisiensi 56,9%.

3. Rapat, Seminar, dan sejenisnya: Efisiensi 51,5%.

4. Kajian dan Analisis: Efisiensi 51,5%.

5. Diklat dan Bimtek: Efisiensi 36,5%.

6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: Efisiensi 40,0%.

7. Percetakan dan Souvenir: Efisiensi 75,9%.

8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: Efisiensi 73,3%.

9. Lisensi Aplikasi: Efisiensi 61,6%.

10. Jasa Konsultan: Efisiensi 45,7%.

11. Bantuan Pemerintah: Efisiensi 10,2%.

12. Pemeliharaan dan Perawatan: Efisiensi 16,2%.

13. Perjalanan Dinas: Efisiensi 28,3%.

14. Peralatan dan Mesin: Efisiensi 28,0%.

15. Infrastruktur: Efisiensi 34,3%.

16. Belanja Lainnya: Efisiensi 59,1%.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.