Jakarta, FORTUNE - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Amirulloh, menyatakan ada 68.579 Kecelakaan terjadi sepanjang semester I-2023, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 12.661 jiwa.
Dari total tersebut, kecelakaan yang melibatkan bus dan angkutan barang menjadi yang tertinggi, yakni 963 kendaraan bus dan 11.292 kendaraan barang.
"Penyebab terjadinya kecelakaan adalah perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, kelelahan dan yang lainnya," ujarnya dalam Focus Group Discussion "Strategi Efektif Dalam Upaya Mencegah Kecelakaan Berulang", Selasa (20/2).
Untuk itulah, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan berulang.
Pertama, melalui sosialisasi mengenai kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya kepada masyarakat. Kedua, memperkuat program pelatihan pengemudi dan uji kelayakan pengemudi. Ketiga, bekerja sama dengan stakeholders untuk mengembangkan dan melaksanakan strategi keselamatan jalan yang holistik. Terakhir, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono, mengatakan sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum dan barang terjadi akibat adanya kegagalan sistem rem dan kelelahan pengemudi.
"Penting bagi setiap pengemudi untuk melakukan inspeksi harian pada kendaraan sebelum dijalankan demi mencegah adanya kebocoran sistem rem. Di samping itu, tempat wisata diharapkan ikut serta menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi untuk menjaga kondisi dan kesehatan," katanya.
Sistem manajemen keselamatan
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menyampaikan pentingnya setiap perusahaan otobus melaksanakan Sistem Manajamen Keselamatan (SMK) sebagai bentuk manajemen risiko kecelakaan.
"Perusahaan otobus melaksanakan SMK kemudian Ditjen Hubdat yang mengecek apakah sudah sesuai persyaratannya. Dari sisi pengawasan, tidak hanya dari Uji KIR tetapi juga dilakukan di Terminal, ruas jalan dan UPPKB untuk kendaraan barang," katanya.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Jianrek Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Sulaeman memaparkan bahwa jumlah kejadian kecelakaan di Indonesia meningkat setiap tahunnya.
Pada 2021, terdapat 103.645 kejadian; tahun 2022 sebanyak 137.851 kejadian; dan tahun 2023, 152.008 kejadian.
"Adapun sekitar 82 persen korban kecelakaan adalah laki-laki yang merupakan kepala keluarga. Sehingga bisa berpotensi pada peningkatan angka kemiskinan," ujarnya.